### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Tuesday, May 08, 2012

Komisi I: Kerap Arogan, TNI dan Polri Wajib Tingkatkan Disiplin


 Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengeluhkan maraknya tindakan arogan aparat TNI dan Polri belakangan ini. TNI dan Polri harus meningkatkan disiplin anggotanya.

"Kita prihatin akhir-akhir ini telah terjadi peningkatan pelanggaran hukum dan tindakan arogan yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri . Kasus geng motor, koboy Palmerah dan terakhir penodongan oleh 9 orang anggota polisi yang mabuk di Manado . Menurut hemat saya , salah satu penyebab utamanya antara lain kurangnya pendidikan disiplin dan hukum di lingkungan aparat, sehingga perlu ditingkatkan secara serius oleh lembaga ini," kata Hasanuddin kepada detikcom, Minggu (6/5/2012).

Menurut Hasanuddin para komandan harus benar-benar mampu mengendalikan bawahannya dengan memberi contoh yang baik. Penggunaan senjata juga tak boleh seenaknya sendiri.

"Prosedur penggunaan senjata dan aturan di lingkungan masing-masing harus benar-benar diterapkan . Para perwiranya harus bertanggungjawab atas setiap kelakuan anakbuahnya ,"ingatnya.

Kemudian dia kembali menegaskan perlunya anggota TNI tetap diproses dengan sistem peradilan umum. Meskipun peradilan militer juga cukup berat untuk anggota TNI.

"Saya setuju peradilan umum harus diberlakukan untuk siapapun termasuk anggota TNI, karena memang tuntutan reformasi,"tegasnya.

(van/van)

No comments:

Post a Comment