### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Friday, November 23, 2012

Hasyim Muzadi: Israel tak mempan dikutuk

Jumat, 23 November 2012 19:52 WIB
Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS), 

Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal "International Conference of Islamic Scholars" (ICIS) KH Hasyim Muzadi mengatakan berbagai kecaman dan kutukan tidak akan menghentikan kekerasan Israel terhadap Palestina.

"Israel Zionis tidak akan mempan dikutuk karena mereka sesungguhnya hanya tahu kepentingannya sendiri," kata Hasyim Muzadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menurut mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, untuk mengatasi serangan Israel, Bangsa Palestina harus bersatu terlebih dahulu.

"Yang diperlukan sebenarnya pertama kali adalah persatuan Fatah dan Hamas yang selama ini terus diadu domba habis-habisan oleh Israel," katanya.

Selain itu, katanya, perlu kesadaran negara-negara Arab yang mau membantu Palestina dengan sungguh-sungguh dan jujur.

"Karena sampai hari ini setiap negara Arab atau Islam diserang agresor, selalu saja berpangkalan di salah satu negara Islam sendiri," jelasnya.

Dikatakannya, Liga Arab juga tampak lebih membantu kepentingan Barat daripada bangsa rasnya sendiri. Demikian pula dengan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang tidak bisa berbuat banyak jika menyangkut Israel.

"PBB pun selalu tumpul ketika Israel melanggar HAM internasional," kata Hasyim.

Perlakuan PBB terhadap Israel, tambahnya, sangat berbeda jika berhadapan negara-negara Islam.

"Kalau yang dituduh melanggar HAM itu adalah negara Islam yang tidak disuka oleh zionis, langsung dihukum dan diserbu. Dan penyerbuan itu pun atas nama hak asasi manusia," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, di Indonesia pun keadaannya kurang lebih sama. Para penggiat HAM di Indonesia hampir tidak mungkin diharapkan untuk mengatakan Israel dan pendukungnya melanggar HAM berat secara internasional.

"Mereka, para penggiat HAM Indonesia, pada umumnya lebih suka meneliti bangsanya sendiri dengan tuduhan melanggar HAM berat," katanya.
Para penggiat HAM Indonesia, kata Hasyim, biasa bicara tentang konflik Sampang, Poso, Cikeusik, Ciketing, Cirebon, Solo, Ambon, Papua, Lampung, Aceh, dan yang terakhir membela PKI sebagai korban.

Mereka, lanjut Hasyim, mempersoalkan bukan untuk mencari penyelesaian dalam nuansa keindonesiaan, tapi hanya mencatat kemudian dilaporkan ke luar negeri, agar asing bisa menghukum Indonesia.

"Pekerjaan bisnis HAM semacam ini tentu tidak berguna untuk Indonesia dan juga tidak terpuji. Apalagi kalau berdasarkan program paket bantuan asing, tentu pekerjaan memalukan," tandasnya.

Karena itu, kata Hasyim, kaum Muslimin di Indonesia sudah saatnya merapatkan barisan. Tidak boleh ada lagi lembaga Islam atau "yang keislam-islaman" terpengaruh terhadap program intervensi pemikiran ini hanya karena ingin disebut intelek atau berwawasan global.

"Waspadalah kaum Muslimin dan Bangsa Indonesia terhadap HAM yang westernis dan neokomunis," pungkasnya.
(S024/M026)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment