### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Tuesday, November 06, 2012

FPD : Jangan Remehkan Dahlan Iskan!

 Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua FPD DPR Ramadhan Pohan yakin sekali Dahlan Iskan tak gentar menghadapi kekuatan politik di DPR demi reformasi BUMN dan stop kongkalikong dengan DPR. Parpol di DPR harusnya merespon positif keberanian Dahlan, bukan meremehkan kesaksian Dahlan.

"Kita tunggu saja momen di DPR ini. Dahlan akan beberkan semua. Tinggal publik akhirnya menilai sendiri, Dahlan benar atau asal-asalan. Saya yakin, Dahlan akan all out. Kita lihat proses dan ending-nya nanti," kata Ramadhan.

Hal ini disampaikan Ramadhan kepada detikcom Senin (5/11/2012).

Ramadhan meyakini langkah Dahlan menyebut oknum-oknum DPR pemeras BUMN tidak didasari niat pencitraan. Ramadhan yakin sekali Dahlan Iskan tak seremeh itu.

"Dahlan itu hanya ingin menghabiskan sisa waktu hidupnya untuk kemaslahatan umat, demi Indonesia yang lebih baik. Nggak lebih. Ingat, ia hampir saja 'lewat' disergap maut. Dahlan ingin mensyukuri nikmat dari Allah itu dengan pengabdian, kerja untuk umat, untuk orang banyak," katanya.

Dahlan memang telah melaporkan dua anggota DPR pemeras BUMN ke BK DPR. Dua anggota yang dilaporkan adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Idris Laena, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto. Dahlan juga akan melaporkan kembali sejumlah anggota DPR ke BK secara tertulis Rabu depan.

"Moral publik sejatinya dukung Dahlan Iskan. Jangan remehkan Dahlan. Publik Minta FPDIP-FPG Tanggap," saran Ramadhan.

Seperti diketahui, Sumaryoto disebut memeras PT Merpati. Sedangkan Idris memeras PT PAL dan BUMN yang mengatur penjualan garam. Namun Idris mengaku belum dihubungi BK soal penyebutan namanya tersebut.

"Saya belum tahu dan saya belum cek, nanti saya tanya dulu," kata Idris saat dihubungi detikcom, Senin (5/11/2012).


(van/sip)

No comments:

Post a Comment