### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Wednesday, May 09, 2012

Kata Polisi, Kampung Ambon Bukan buat Naik Pangkat

TEMPO.CO , Jakarta:Asisten Pemerintahan Wali Kota Jakarta Barat Denny Wahyu mengatakan peredaran narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, sulit diberantas karena operasi narkoba dipakai sebagai sarana untuk naik pangkat di lingkungan kepolisian. Selain itu, kata dia, promosi jabatan yang diberikan kepada polisi menghambat pemberantasan narkoba di kampung tersebut.

Menurut dia, polisi yang sedang gencar memberantas narkoba, termasuk di Kampung Ambon, sering kali telanjur dipromosikan. Ini yang membuat pemberantasan di Kampung Ambon kerap tidak tuntas. »Lagi kenceng-kencengnya memberantas narkoba di sana, lalu dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Ya lepas lagi (sasaran yang hendak ditangkap),” kata Denny Wahyu saat dihubungi Selasa 8 Mei 2012 kemarin.
Dia mencontohkan, seorang polisi yang telah menangkap tiga atau empat tersangka kasus narkoba di Kampung Ambon sudah dianggap berprestasi dan dipromosikan. Akibatnya, polisi tersebut fokusnya tidak lagi ke Kampung Ambon.

Selain itu, Denny menduga ada aparat kepolisian yang sengaja melindungi Kampung Ambon untuk kepentingan tertentu. Salah satu kepentingan tersebut di antaranya sebagai sarana untuk naik jabatan oleh pihak-pihak tertentu. Selama ini operasi pemberantasan narkoba dilakukan oleh kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Menurut dia, kepentingan itu membuat polisi yang bertugas memberantas narkoba tidak lama melaksanakan tugasnya. Tapi Denny tidak yakin atas ucapannya. "Itu hanya dugaan dan masih spekulatif," tuturnya.

Denny yakin polisi pasti mengetahui seluk-beluk Kampung Ambon. Dia mengungkapkan, razia yang dilakukan polisi di Kampung Ambon membuktikan bahwa polisi menguasai dunia hitam narkoba di kampung tersebut. "Tidak mungkin mereka berani menggerebek jika tidak tahu medan operasi," ujarnya.
Menurut Denny, persoalan narkoba di Kampung Ambon bukan satu-satunya di Jakarta. Dulu ada sarang narkoba di Kampung Bali, Tanah Abang, walau sekarang tidak separah dulu. Ia yakin masalah narkoba di Kampung Ambon ada jalan keluarnya. »Jadi (narkoba di Kampung Ambon) bisa (diselesaikan) seperti Kampung Bali. Tapi harus dilakukan secara terpadu,” ucapnya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah tudingan pihaknya melindungi peredaran narkoba di Kampung Ambon. "Kami rutin menggelar razia di sana, masak melindungi (Kampung Ambon)?" kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 8 Mei 2012 kemarin.

Rikwanto mengatakan polisi kerap menghimpun informasi dari warga di wilayah tersebut mengenai transaksi mencurigakan. "Laporan selalu kami terima untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Peran polisi, kata dia, berfokus pada pengamanannya. Operasi terakhir polisi menggerebek Kampung Ambon dilakukan pada Minggu, 29 April lalu. Polisi menangkap empat tersangka kasus narkoba dan menyita sejumlah barang bukti pada hari itu. Para tersangka adalah Albert Hitipeuw, Erick Stanley Gerardus Leon, Muhamad Rizal, dan Devina Izaak.

DIMAS SIREGAR | SATWIKA MOVEMENTI | NURHASIM

No comments:

Post a Comment