Awalnya, puluhan anggota ormas PPM bersama veteran melakukan
audensi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang untuk
mempertanyakan masalah sengketa lahan seluas 25,6 hektar milik ahli
waris Maat bin Saran di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan,
Kabupaten Tangerang, yang diklaim oleh pihak BSD.
Ketua PPM Kota Tangsel Ediie Rusli mengatakan kepada
Indonesiabicara.com, Kami akan terus mengawal tanah milik Veteran yang
saat ini sedang mengalami sengketa dengan pihak pengembang Bumi Serpong
Damai (BSD) karena Tanah yang saat ini sedang dikuasai oleh pihak
pengembang BSD agar dapat segera dikembalikan seperti semula yang pada
dasarnya adalah milik yayasan veteran, ujarnya.
“Pihak yayasan veteran telah meminta kepada pihak BPN sejak tahun
2011 agar segera melakukan pengukuran ulang di tempat sengketa tanah
seluas 25,6 hektar agar dapat diketahui batas-batas dan surat
kepemilikannya yang sah”
Saat audiensi berlangsung, terjadi perdebatan antara pihak BPN dan
ormas PPM. Karena emosi, Kepala Seksi Konflik dan Sengketa Lahan BPN
Kabupaten Tangerang Viktor Simanjuntak spontan menantang seorang anggota
PPM untuk berkelahi hingga kericuhan pun akhirnya terjadi. Namun
kericuhan tidak berlangsung lama setelah aparat Polres Kabupaten
tangerang menengahi perseteruan tersebut.
Kasubsie Konflik Dan Sengketa Lahan BPN Kabupaten Tangerang Encep
Mulyana Nahrowie menjelaskan, prinsipnya BPN hanya menerangkan apa yang
ditanyakan oleh para wakil veteran. “Sementara untuk peninjauan
lapangan, kita meminta kedua belah pihak dapat hadir dan mengkondusifkan
situasi,” katanya.
Sementara itu anggota PPM Kabupaten Tangerang yang merupakan
keturunan veteran perang akan terus mendesak BPN untuk membuka data
lahan milik veteran yang diklaim oleh pihak BSD. (Aditya)
No comments:
Post a Comment