### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Thursday, May 10, 2012

Audiensi Pemuda Panca Marga Dan Badan Pertanahan Nasional ( BPN )Kabupaten Tangerang

Indonesiabicara.com-Tigaraksa (04/04/12) Audensi antara ormas Pemuda Panca Marga (PPM) dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang terkait kasus sengketa lahan sengketa lahan pengembang perumahan BSD, berlangsung ricuh. Hal itu dipicu oleh pihak BPN yang tiba-tiba emosi dan menantang salah satu anggota PPM saat audiensi digelar, Rabu (4/4).
Awalnya, puluhan anggota ormas PPM bersama veteran melakukan audensi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang  untuk mempertanyakan masalah sengketa lahan seluas 25,6 hektar milik ahli waris Maat bin Saran di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang diklaim oleh pihak BSD.
Ketua PPM Kota Tangsel Ediie Rusli mengatakan kepada Indonesiabicara.com, Kami akan terus mengawal tanah milik Veteran yang saat ini sedang mengalami sengketa dengan pihak pengembang Bumi Serpong Damai (BSD) karena Tanah yang saat ini sedang dikuasai oleh pihak pengembang BSD agar dapat segera dikembalikan seperti semula yang pada dasarnya adalah milik yayasan veteran, ujarnya.
“Pihak yayasan veteran telah meminta kepada pihak BPN sejak tahun 2011 agar segera melakukan pengukuran ulang di tempat sengketa tanah seluas 25,6 hektar agar dapat diketahui batas-batas dan surat kepemilikannya yang sah”
Saat audiensi berlangsung, terjadi perdebatan antara pihak BPN dan ormas PPM. Karena emosi, Kepala Seksi Konflik dan Sengketa Lahan BPN Kabupaten Tangerang Viktor Simanjuntak spontan menantang seorang anggota PPM untuk berkelahi hingga kericuhan pun akhirnya terjadi. Namun kericuhan tidak berlangsung lama setelah aparat Polres Kabupaten tangerang menengahi perseteruan tersebut.
Kasubsie Konflik Dan Sengketa Lahan BPN Kabupaten Tangerang Encep Mulyana Nahrowie menjelaskan, prinsipnya BPN hanya menerangkan apa yang ditanyakan oleh para wakil veteran. “Sementara untuk peninjauan lapangan, kita meminta kedua belah pihak dapat hadir dan mengkondusifkan situasi,” katanya.
Sementara itu anggota PPM Kabupaten Tangerang yang merupakan keturunan veteran perang akan terus mendesak BPN untuk membuka data lahan milik veteran yang diklaim oleh pihak BSD. (Aditya)

No comments:

Post a Comment