Minggu, 29 April 2012 18:17:43 WIB
Reporter :
Rahardi Soekarno J.
Surabaya (beritajatim.com) -
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya Blegur Prijanggono
terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KNPI Jatim periode 2012-2015.
Blegur juga adalah anggota luar biasa GM FKPPI Jatim dan Bendahara
Pemuda Panca Marga (PPM) Jatim.
Ini setelah rival kuatnya Kemas
(Ketua KNPI Kota Surabaya) menyatakan mundur dalam ajang Musyawarah
Provinsi XI KNPI Jatim, di Hotel Utami Sidoarjo, Minggu (29/4/2012).
"Saya
bukannya mundur, tapi memberi kesempatan kepada saudara Blegur untuk
tampil jadi ketua KNPI Jatim. Demi alasan kebersamaan pemuda di Jatim,
saya menyerahkan dukungan kepada Blegur. Beliau yang paling tepat untuk
memimpin KNPI Jatim," dalih Kemas ketika dihubungi beritajatim.com.
Dengan
mundurnya Kemas itu, otomatis Blegur terpilih secara aklamasi, tanpa
melalui pemilihan yang memperebutkan 82 pemilik suara Musprov. "Musprov
kali ini adalah sejarah baru dalam KNPI Jatim, baru pertama kali Ketua
dipilih secara aklamasi," kata Meulila Oesman, Sekretaris Pemuda Panca
Marga (PPM) Jatim sekaligus pimpinan sidang dalam arena Musprov saat
dikonfirmasi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, jika terpilih
sebagai Ketua KNPI Jatim, Blegur mempunyai sejumlah agenda prioritas
yang salah satunya adalah mengusulkan digagasnya Peraturan Daerah
(Perda) tentang Kepemudaan Jatim seperti yang sudah diamanatkan dalam UU
No 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Blegur juga akan belajar
dari kepengurusan lama dan berjanji lebih komunikasi dengan DPD II agar
bisa lebih baik. "KNPI itu murni organisasi kepemudaan, saya akan
berjanji melepas kepentingan politik di KNPI Jatim. Jadi tanpa
embel-embel politik," tuturnya ketika itu usai dapat dukungan GM FKPPI
Jatim dan PPM Jatim.
Dalam penutupan Musprov tersebut, sekaligus
ditetapkan Sekretaris KNPI Jatim kepada M Muslich dari unsur GP Ansor
dan Bendahara KNPI Jatim Giri Bayu Kusuma dari unsur HIPMI. Ketiganya
langsung dikukuhkan oleh Ketua Umum KNPI Pusat Taufan Eko Nugroho
Rotorasiko. [tok/but]
No comments:
Post a Comment