### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, December 25, 2010

Wakil Rakyat Minta Pemerintah Waspadai Daerah Perbatasan




Jakarta (ANTARA) - Nurhayati Ali Assegaf, anggota Komisi I DPR RI, meminta pemerintah untuk mewaspadai dan tidak menganggap remeh daerah perbatasan di Indonesia, termasuk perbatasan Timor Leste dan Nusa Tenggara Timur.

"Saat ini, pihak asing masih banyak yang memiliki kepentingan di wilayah perbatasan, dan ini tentunya harus diwaspadai," kata Nurhayati di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan hal itu setelah ambil bagian dalam kunjungan kerja DPR selama tiga hari di Nusa Tenggara Timur.

"Dalam menjaga perbatasan wilayah kita, jangan dianggap remeh dan sepele. Pemerintah diminta waspada dengan hal sekecil apapun di perbatasan, sebab banyak kepentingan asing di sana (perbatasan Timor Leste-NTT)," kata Nurhayati, menandaskan.

Ia menambahkan, kewaspadaan tersebut sangat diperlukan untuk mengantisipasi timbulnya rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Bila kita menganggap remeh dan sepele, NKRI kita akan terancam. Oleh karenanya, kewaspadaan harus ditingkatkan, jangan sampai lengah," kata Nurhayati.

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) itu menyebutkan, pihak asing di perbatasan Timor Leste-Nusa Tenggara Timur tak lagi mengurus pengungsi yang pro-integrasi, tapi lebih mengurus pengungsi Timor Leste.

"LSM-LSM asing tidak lagi mengurus pengungsi yang pro-integrasi dan ini dikhawatirkan ada kepentingan lain," kata dia.

Kepada TNI, ia menyarankan untuk segera dilakukan gelar pasukan di daerah perbatasan.

"Sekali-sekali TNI harus gelar pasukan di perbatasan, termasuk perbatasan Timor Leste-Nusa Tenggara Timur," katanya.

Ia mengingatkan, semua pihak tidak menganggap sepele dan kecil Timor Leste. "Ini bisa menganggu stabilitas politik dan keamanan kita karena ada pihak-pihak tertentu di belakang Timor Leste," kata dia.

Apa yang disampaikannya, tak lain untuk menyadarkan pemerintah karena berkaca pada kasus hilangnya Sipadan-Ligitan.

"Jangan setelah bagian negeri hilang, baru kita sadar dan teriak," ungkap Nurhayati menegaskan.

No comments:

Post a Comment