detik.com : jumat-10 des 2010 >>Jakarta - Pasca bentrokan di Komplek Graha Cempaka Mas Blok B-34 Kamis kemarin, polisi menetapkan enam orang tersangka. Salah satu yang terlibat adalah oknum TNI.
"Setelah diperiksa ada 6 orang yang ditetapkan tersangka dari 19 orang yang diperiksa, yang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti," kata Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin saat dihubungi wartawan, Jumat (10/12/2010).
Keenam tersangka itu terbukti membawa senjata tajam. Para tersangka tersebut dicokok dari kelompok debt collector.
"Pasal yang dikenakan pasal pengeroyokan (170 KUH Pidana)," ujar Hamidin.
Saat disinggung kabar adanya oknum TNI yang terlibat dalam bentrokan tersebut, Hamidin membenarkan hal tersebut.
"Kita tidak menangani itu, tapi tadi malam kita sudah serahkan oknum TNI itu ke kesatuannya," tegas Hamidin seraya enggan menyebutkan inisial dan kesatuan oknum TNI yang dimaksud.
Bentrokan terjadi antara kelompok pria berpakaian yang bertulis Forum Betawi Rempug (FBR) dan ormas kepemudaan, Kamis (9/12/2010). Bentrokan dipicu oleh penarikan unit mobil yang cicilannya belum dilunasi. Polisi menyita puluhan senjata tajam setelah berhasil membubarkan bentrokan.
Akibat bentrokan, tiga unit mobil yang diparkir di depan kantor PT Oto Multiarta mengalami kerusakan. Kondisi kantor PT Oto Multiarta di blok B 34 terlihat porak poranda akibat serangan dari kelompok massa yang terjadi beberapa jam sebelumnya. Satu orang anggota FBR terluka di bahu kanan akibat luka bacokan dari kelompok lawan. Korban dirawat di RS Islam Jakarta.
(ahy/nwk)
BERITA TERKAIT :
berita terkait detiknews.com :
1. YLKI : kontrak leasing mengeksploitasi kunsumen
2.Pengawasan Pemprov DKI terhadap Ormas dinilailemah....
No comments:
Post a Comment