Monday, December 13, 2010
SERANGAN BALIK SANG TANGAN KANAN
Jakarta 13 Des 2010 - Tempo online : Serangan Balik Sang Tangan Kanan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dan hakim Akil Mochtar membawa kasus dugaan pemerasan yang diangkat ahli hukum tata negara Refly Harun ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Refly belakangan malah terpojok.
Hujan lebat mengguyur Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu, 22 September lalu. Siang itu, bersama rekannya sesama ahli hukum, Maheswara Prabandono, pengamat hukum tata negara Refly Harun bergegas memasuki sebuah rumah besar di kompleks itu. Sang tuan rumah, Bupati Simalungun Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih, sudah menunggu. Mempersilakan tamunya masuk, sahi bulbait menghidangkan teh panas dan penganan kecil. Sekretaris Jopinus, Jumadiah Wardati, duduk di ruang tengah.
Pekan-pekan itu kemenangan Jopi nus dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun tengah diuji di Mahkamah Konstitusi. Ini lantar an tiga pasangan lainnya, yang kalah dalam pemilihan pada 30 Agustus lalu, memperkarakan perolehan suara yang diraup pasangan Jopinus Saragih dan Nuriaty Damanik. Siang itu, kepada Refly dan Maheswara, kuasa hukum yang mewakilinya menghadapi gugat an pesaingnya yang kalah itu, Jopinus mengaku sudah bertemu dengan hakim konstitusi Akil Mochtar. Akil adalah ketua panel hakim yang menangani gugatan itu. "Saya kaget mendengarnya," kata Refly.
Jopinus tak membuka informasi di mana dan kapan pertemuan itu terjadi. Dia hanya menyatakan telah menemui Acil-demikian, menurut Refly, Jopinus memanggil Akil Mochtar bersama dua kerabatnya. Adapun Akil ditemani seseorang. SELENGKAPNYA.....
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment