Jakarta Perdebatan terkait tari Tor-tor bukanlah masalah budaya pertama yang dialami Indonesia. Sebelumnya Indonesia kerap terlibat perebutan budaya dengan negara tetangga. Hal ini terus terulang karena pemerintah dinilai kurang perhatian terhadap pendataan budaya lokal yang ada di Indonesia.
"Seharusnya pemerintah Indonesia mendata semua budaya-budaya lokal yang ada ditengah masyarakat, dan mendaftarkannya sebagai warisan budaya nasional serta didaftarkan juga dibawah UNESCO," kata Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) Malaysia, Sagir Alva, dalam rilisnya yang diterima detikcom, Rabu (20/6/2012).
Menurut Sagir, jika Indonesia sudah mendaftarkan kebudayaannya ke UNESCO, maka negara lain yang ingin menampilkan budaya Indonesia di publik harus meminta izin ke pemerintah. Sehingga, masyarakat Indonesia tak perlu repot-repot berpolemik dan melarang penggunaan budaya lokalnya oleh negara lain.
"Masyarakat Indonesia juga tidak akan melarang penggunaan budaya lokalnya oleh negara lain, karena secara tidak langsung kebudayaan lokal Indonesia turut mendapat tempat dan mendapat pengakuan oleh negara lain," ujarnya.
Sagir mengatakan ada kedekatan budaya antara Indonesia dan Malaysia. Namun seharusnya itu tidak dijadikan alasan untuk membiarkan Malaysia mengakui budaya lokal Indonesia sebagai budaya mereka. Justru, Sagir menambahkan, Indonesia harus memperjelas identitas budaya lokal.
"Identitas kebudayaan yang terbentuk di Malaysia sebenarnya adalah sebagai identitas masyarakat pendatang, bukan dari identitas masyarakat lokalnya," imbuhnya.
(trq/ray)
Baca Juga
- Sikapi Perdebatan Tari Tor-tor, PPI: Indonesia Bisa Belajar dari China
- Gubernur Sumut Surati Bupati/Walikota Minta Inventarisasi Budaya Lokal
- Tweeps Unjuk Gigi Lewat 'Tor-tor Punya Indonesia'
- Soal Perdebatan Tor-tor, Gubernur Sumut Imbau Warga Tak Terlalu Reaktif
- Menteri Kebudayaan Malaysia Angkat Bicara Soal Perdebatan Tor-tor
No comments:
Post a Comment