### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, February 26, 2011

TNI Evaluasi Pos Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia




Jagoi Babang, Kalbar (ANTARA) - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, TNI segera mengevaluasi keberadaan pos pengamanan perbatasan di sepanjang perbatasan darat dengan Malaysia.

"Ya kita akan segera evaluasi, mana yang perlu direlokasi dan titik-titik mana yang akan ditambah," katanya saat meninjau Pos Pamtas RI-Malaysia Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Ia mengatakan, evaluasi keberadaan pos-pos pengamanan perbatasan itu bertujuan memaksimalkan pengamanan wilayah perbatasan darat Kalimantan Barat-Serawak sepanjang 966 kilometer.

"Ya tentu kita tidak bisa melakukan evaluasi berupa relokasi atau penambahan pos secara serentak, harus ada survei dan itu sudah ada, tinggal kita prioritaskan," katanya.

Agus mengungkapkan, pendirian pos pengamanan perbatasan baru masih terbentur masalah lahan yang masih menjadi milik rakyat, lahan yang menjadi bagian taman nasional atau hutan lindung.

"Jadi, tidak bisa cepat. Tetapi bukan berarti TNI diam saja," katanya.

Agus menambahkan, yang jelas pihaknya segera melakukan evaluasi dan penambahan pos secara bertahap mulai 2011.

Secara umum, ada beberapa hal utama untuk meningkatkan pengamanan di perbatasan yakni sarana prasarana, termasuk alat transportasi dan alat komunikasi serta personel.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 641/Bru Letkol Inf Trisaktiono dalam paparannya kepada Panglima TNI mengemukakan, panjang perbatasan darat Kalbar-Serawak tercatat 966 kilometer.

"Wilayah perbatasan itu dijaga oleh sekitar 615 personel yang tersebar di 32 pos pengamanan perbatasan," ungkapnya.

Selain itu, tambah Trisaktiono, terdapat 200 kilometer panjang wilayah perbatasan Kalbar-Serawak yang menjadi "status quo" karena merupakan kawasan taman nasional.

Ia mengemukakan, selain belum adanya jaringan jalan yang memadai, terdapat pula keterbatasan aliran listrik, air bersih, jaringan telekomunikasi dan sarana transportasi untuk melakukan pengawasan dan pengamanan wilayah perbatasan.

No comments:

Post a Comment