### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Friday, February 18, 2011

Prajurit TNI Siap Wakafkan Diri Demi NKRI


17/02/2011 12:05
Liputan6.com, Jakarta: TNI "tidak boleh netral" terhadap setiap gelagat dan kecenderungan yang mengundang kerawanan dan ancaman, yang mengganggu stabilitas nasional, apalagi yang hendak mengganggu keutuhan NKRI. Prajurit TNI juga siap "mewakafkan" diri demi utuhnya NKRI.

Penegasan tersebut disampaikan Kasum TNI Marsdya TNI Edy Harjoko, yang dibacakan Pa Sahli Tk. III Bidang Intekmil Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Baharudin, S.E. saat memimpin Upacara 17-an di lapangan Apel Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (17/2).

Sikap TNI itu menanggapi insiden bernuansa SARA yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung. Kerusuhan tersebut menurut Kasum TNI adalah fakta objektif masih adanya tindakan kekerasan mengatasnamakan agama yang mengancam Bhinneka Tunggal Ika.

Kondisi ini menunjukan masih kuatnya potensi anarkisme dan radikalisme dalam masyarakat yang majemuk, sehingga mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Perbedaan begitu mudah menjadi pertentangan dan pertentangan begitu mudah menjadi sumber konflik sosial, baik horizontal atau komunal maupun secara vertikal. (MLA)

No comments:

Post a Comment