Saturday, January 22, 2011
Pengurus Pemuda Panca Marga Maksimal 40 Tahun
Berkaitan dengan Undang-Undang Kepemudaan bahwa batasan usia pemuda dimaksud dalam Undang-undang adalah 40 Tahun, berkaitan dengan hal tersebut Ketua Umum Erdin Odang mengatakan tidak akan maju lagi dalam Munas 2011 PPM dalam waktu dekat, walaupun sebagian besar mengharapkan untuk memimpin kembali Pemuda Panca Marga.
Pada Usianya yang 60 tahun lebih Bung Erdin Odang sudah merasa tidak pantas lagi sebagai "Pemuda" dan merasa sudah cukup untuk ikut serta mewarnai Organisasi PPM yang telah dibangun oleh pendahulunya. Dipersilakan kepada anggota PPM yang ingin memimpin PPM kedepan dan masih berusia dibawah 40 tahun untuk menggantikannya.
Dalam kesempatan yang sama Bung Erdin juga menyampaikan dan mengingatkan Tokoh-Tokoh Lintas Agama untuk tidak menggiring ke areal politik.
Dalam kesempatan acara tersebut diberikan kesempatan kepada Mantan-Mantan Ketua Umum untuk memberikan sambutan, sambutan diwakili oleh Bung Yoesoef Faisal dan dalam sambutannya beliau merasa haru dan bangga serta tidak menyangka bahwa Organisasi yang dibentuknya akan besar seperti kita lihat saat ini dan memiliki kiprah luar biasa dalam pembangunan bangsa, PPM dibentuk sebagai pengawal apa yang telah dilakukan oleh orang tua kita untuk memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah bangsa asing.
Bung Yoesoef Faisal memahami akan apa yang telah disampaikan oleh Bung Erdin Odang tentang usia seorang pemuda sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Kepemudaan dan untuk itu telah diadakan dibentuknya wadah baru untuk para anggota PPM yang telah berusia dia atas 40 Tahun yang disebut bukan sebagai pemuda lagi dan dalam waktu dekat akan dirumuskan organisasi dimaksud serta akan diakomodir di Munas yang akan datang, ditambahkan olehnya bahwa sebenarnya wadah tersebut sudah pernah dibentuk dan di beri nama Patriot Pemuda Panca Marga tetapi didalam perjalanannya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment