### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Tuesday, January 25, 2011

Soeharto Salah Satu Tokoh Asia Abad 20




Jakarta (ANTARA) - Mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, HM Soeharto menjadi salah satu tokoh Asia penting di abad 20, antara lain karena dia mampu menjadikan negara yang dipimpinya masuk deretan `macan ekonomi`.

Demikian benang merah kesimpulan sementara diskusi melalui jaringan media `online` yang digelar Institut Studi Nusantara (ISN) bersama sejumlah elemen masyarakat di Jakarta, Selasa.

Sekretaris ISN, Ferrol Warouw selaku pimpinan diskusi kepada ANTARA mengaku kaget dengan antusiasme para peserta melalui jejaringnya masing-masing, baik dari dalam maupun luar negeri.

Diskusi melalui jejaring media `online` maupun jejaring sosial lainnya ini, sebenarnya dilaksanakan bertepatan dengan menjelangnya peringatan wafatnya pak Harto, 27 Januari 2011 mendatang.

"ISN melalui jaringan media `online`, di antaranya `Parlemennews.com`, juga melakukan `polling` pendapat serta menyerap berbagai aspirasi dan pandangan masyarakat se-Nusantara, sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB," ungkapnya.

Dijelaskan pula, diskusi ini mengangkat tema "Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto", dengan mengajukan pula beberapa pertanyaan seputar tema diskusi yang diangkat.

"Beberapa pertanyaan yang mengemuka, antara lain menyangkut, pertama, `Layakkah gelar pahlawan nasional melekat pada sosok Soeharto?`, kedua, bagaimana pendapat Anda tentang penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional, lalu ketiga, Setujukah Anda mengheningkan cipta mengenang wafatnya Suharto pada tanggal 27 Januari 2011," ujarnya.

Dari hasil diskusi tersebut, menurutnya, lebih banyak peserta diskusi sepakat, Soeharto layak mendapat gelar Pahlawan Nasional, dan pantas pula gelar `Bapak Pembangunan` melekat sebagai `legacy`-nya.

"Tentu ini mengagetkan kami, karena di antara para peserta diskusi itu, ada yang baru lahir 10 tahun sebelum Pak Harto lengser," ungkap Octa Rasubala, koordinator pengumpulan pendapat melalui `online`.

Kharisma Soeharto

Octa Rasubala lalu memaparkan tentang beberapa pendapat menarik yang disampaikan peserta diskusi `online` tersebut.

Salah satunya, menurutnya, dari seorang yang mengaku bernama Agus Subagyo.

"Dia mengatakan begini.... saya adalah orang yang lahir di era orde baru, saya dan orang tua hidup dalam kesederhanaan. Namun kami tidak kekurangan meski ayah hanya seorang supir angkot," ujar Octa Rasubala mengutip pernyataan Agus Subagyo.

Ada pendapat lain juga, lanjutnya, berisi: "...saya menganggap politisi yang tidak suka sama pak Harto adalah politisi yang tidak mampu menyaingi karisma pak Harto...."

Sementara itu, peserta diskusi lainnya, yakni Aris Kmou mengatakan, mereka yang tidak setuju (Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dan Bapak Pembangunan), hanya bisa mengkritisi, tapi tidak mampu memberikan solusi (tentang pembangunan serta arah pembangunan bangsa).

Sedangkan pendapat Wahyu Kuncoro (peserta diskusi berikutnya yang berbicara melalui salah satu jejaring sosial), berisi tentang kontroversi serta keberhasilan Soeharto.

"Menurutnya, hanya dari kontroversi dan keberhasilan itulah seharusnya membuat kita tetap menghormati dan menghargai pribadi mantan Presiden Soeharto tersebut. Kenanglah yang baik-baik, damaikanlah hati kita semua," kata Wahyu Kuncoro sebagaimana dikutip Octa Wohon lagi.

Pelaksanaan diskusi `online` di Jalan Cisadane, Cikini, Jakarta Pusat itu sendiri, dihadiri beberapa aktivis, seperti Hengky Umbas dan Dance Tumober (Aliansi Suhartois Patriot Pelopor Pembangunan Indonesia - ASPPRI), Bobby Wowiling (Yayasan Malesung Indonesia), dan Ellias MJR (Lembaga Studi JR Pro).

No comments:

Post a Comment