### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, November 20, 2010

Mantan Ketua PPM T.Tinggi Diburon

Starberita-Tebingtinggi, Mantan ketua PPM di era 80-an, oknum berinitial AKH. Bsw alias Khotib "diburon" 2 pimpinan organisasi masing-masing Legium Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Pemuda Panca marga (MC.PPM) Kota Tebingtinggi karena di nilai telah mempermalukan kedua lembaga tersebut. Kedua Pimpinan oragnisasi ini berencana melaporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib.

Oknum mantan Ketua Cabang Pemuda Panca Marga Kota Tebingtinggi AKH. Bsw alias Khotib telah mempermalukan dan membohongi ketua MC.LVRI Kota Tebingtinggi dengan cara membawa-bawa nama MC.LVRI untuk menyebarkan proposal kegiatan peringatan 10 Nopember yang ternyata fiktif, di duga kuat banyak proposal-proposal yang telah masuk keberbagai instansi pemerintah maupun swasta yang ada di Tebingtinggi bahkan kemungkinan besar proposal tersebut juga menyebar di luar kota Tebingtinggi yang semuanya itu dilakukan oleh oknum Kotib untuk mencari keuntungan pribadi semata.

Ketua Dewan Paripurna Cabang Pemuda Panca Marga Kota Tebingtinggi, Drs Zulkifli.B Siregar kepada wartawanyang menemuinya ,Kamis ( 17/11 ) di kantornya mengatakan selain kedua lembaga keluarga besar TNI ini , dia mengaku secara peribadi, dirinya juga telah dipermalukan oleh oknum AKH. Bsw, “Jujur aja kami semua sudah malu dibuat si Khotib ini, soalnya orang-orang tua yang ada di Legiun Veteran Tebingtinggi terus saja menanyakan kegiatan yang mau dibuat si-Khotib, yang rencananya mau mengundang para anggota Veteran dan Pemuda Panca Marga dalam rangka hari Pahlawan kemarin.” Ucapnya.

Ditempat terpisah, Ketua MC.PPM Kota Tebingtinggi, Syahrul Pohan juga mengutarakan hal yang sama, Katanya perbuatan oknum AKH, Bsw, telah mencoreng nama baik organisasi yang di pimpinnya.

“Selama 10 tahun saya memimpin PPM di Tebingtinggi ini tidak pernah saya ijinkan untuk meminta-minta dengan menggunakan proposal, dan himbauan ini berlaku untuk seluruh pengurus mulai dari tingkat cabang hingga tingkat ranting.” Tegas Syahrul.

Ternyata tanpa sepengetahuan dirinya, dan dengan membawa nama lembaga apa hingga oknum mantan ketua MC. PPM Kota Tebingtinggi diera tahun 80-an yang bernama Khotib ini justru melakukan hal tersebut dan bila terbukti membawa-bawa nama PPM Kota Tebingtinggi, Syahrul berniat akan menyelesaikannya lewat jalur hukum

“Kami berharap kepada pihak instansi yang telah menerima prosal yang membawa nama MC.LVRI dan MC.PPM Kota Tebingtinggi dalam rangka Hari Pahlawan, agar jangan dilayani, karena hal tersebut merupakan kegiatan fiktif,” Pinta Syahrul Pohan.

Kedua kader dari Keluaraga Besar LVRI ini meminta kepada pihak Pemerintah dan swasta agar jangan melayani proposal-proposal yang mungkin telah masuk instansi masing-masing dengan mengatasnamakan MC.LVRI dan MC.PPM, untuk tidak di layani dan segera melaporkan ke pihak berwajib karena kegiatan dalam proposal tersebut adalah kegiatan fiktif. Kedua pimpinan organisasi ini hingga kini belum mengetahui keberadaan oknum AKH, Bsw alias Khotib, diduga kuat telah kabur meninggalkan Kota Tebingtinggi.(andalas/BHI)

No comments:

Post a Comment