### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Tuesday, June 03, 2014

Veteran Dibantu Rp15 Juta untuk Bangun Rumah

JAKARTA-JPNN.COM-Sebanyak 306 unit rumah anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) akan mendapatkan bantuan stimulan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ini menurut Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Anshari, merupakan gagasan pemerintah membantu para veteran pejuang untuk mendapatkan rumah layak huni. Pada 2012, Kemenpera hanya berhasil merealisasikan BSPS untuk LVRI sebanyak 596 unit rumah. Sementara pada 2013 sebanyak 191 unit. “Tidak semua target BSPS dapat terealisasi dengan baik karena beberapa permasalahan yang dihadapi. Salah satu cara untuk menangani permasalahan ini adalah meningkatkan kerja sama dengan setiap angkatan bahkan sampai Kementerian Pertahanan," terang Jamil Anshari dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (3/6). Adapun nilai nominal BSPS adalah Rp 15 juta dan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50 persen dan sisanya akan diberikan apabila tahap pembangunan fisik sudah mencapai 30 persen. Di sisi lain, Wakil Ketua Umum II DPP LVRI Arie Sudewo menyambut baik BSPS yang diberikan Kemenpera untuk LVRI. “Jumlah veteran di seluruh Indonesia ada sekitar 120 ribu orang dengan perincian 80 persen hidup dalam konsisi kurang beruntung dan sisanya 20 persen hidupnya cukup beruntung. Dengan bantuan ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas hidup para veteran yang kurang beruntung,” jelas Arie Sudewo. (esy/jpnn)

No comments:

Post a Comment