### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Tuesday, June 10, 2014

Ini Pembelaan Lengkap Prabowo saat JK Ungkit Pelanggaran HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Debat capres-cawapres perdana Pilpres 2014 antara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) berlangsung panas saat memasuki sesi tanya jawab antar-calon di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6/2014) malam.
Yah, sebabnya karena JK melontarkan pertanyaan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu kepada Prabowo yang notabenenya adalah mantan Komandan Jenderal Kopassus (1996-1998) dan mantani Panglima Konstrad pada 1998 (selama dua bulan). Dan diketahui, selama ini nama Prabowo kerap dikaitkan dengan pelanggaran HAM lantaran dugaan menjadi otak penghilangan paksa sejumlah aktivis, penyulut kerusuhan Mei 1998 hingga isu seputar trik dan intrik di kalangan ABRI. "Tadi dalam awal pembicaraan ini, Hatta mengungkapkan visi misi yang saya ikuti, yaitu melindungi masyarakat dari diskriminasi, gangguan dan ancaman serta menjunjung hak-hak asasi," kata JK mengawali pertanyaannya. "Dari Prabowo tadi, tiada pengikut yang salah, hanya pemimpin yang salah. Sekarang pertanyaannya adalah, bagaimana bapak ingin menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu dan mempertahankan Hak Asasi Manusia di masa mendatang?" tanya JK kepada Prabowo. Lebih 50 orang pendukung Prabowo-Hatta meneriaki setelah JK menyampaikan tersebut. Untuk mencairkan suasana, pakar hukum Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar, selaku moderator debat mempersilakan para pendukung masing-masing capres-cawapres untuk bertepuk tangan. "Saya ingatkan, bahwa debat ini adalah untuk menggali visi misi dan memberikan tanggapan. Dan ini adalah hal yang harus dijawab. Kami beri waktu 3 menit, silakan," ujar Zainal. Dalam jawabannya, Prabowo menegaskan dirinya berpegangan bahwa HAM yang paling dasar bagi warga negara adalah hak untuk hidup. Dan tugas utama pemerintah sebagaimana mandat Undang-undang Dasar 1945 adalah melindungi seluruh rakyatnya. "Sebab, pemerintah harus melindungi segenap tumpah darah dari segala ancaman, apakah dari luar atau dalam negeri," ujar Prabowo. Menurut Prabowo, dirinya sewaktu menjadi prajurit TNI selama puluhan tahun kala itu menjadi bagian dari abdi negara yang bertugas membela kemerdekaan, kedaulatan dan HAM warga negara. Prabowo menegaskan, mengenai dugaan pelanggaran HAM yang selama ini dituduhkan kepadanya sewaktu menjadi petinggi TNI, adalah semata dirinya selaku petugas negara berusaha mencegah kelompok-kelompok radikal ataupun kelompok-kelompok yang mengancam keselamatan warga negara. "Jadi, saya sekian puluh tahun petugas yang membela kemerdekaan, kedaulatan dan hak asasi manusia, mencegah kelompok-kelompok radikal ataupun kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan, mengancam keselamatan hidup orang yang tidak bersalah," ujar Prabowo dengan suara meninggi sembari mengangkat-angkat tangan kirinya. Bagi Prabowo, dirinya selaku prajurit pembela negara mengambil 'tindakan' melindungi segenap tumpah darah saat berhadapan dengan kelompok-kelompok yang merakit bom, yang ingin menimbulkan huru hara, serta kelompok yang mengancam kehidupan bangsa dan negara dan bangsa. Sebab, mereka merupakan ancaman terhadap HAM tersebut. Prabowo dengan tegas mengatakan, hanya pimpinan atau atasan lah yang memberi penilaian manakala seorang prajurit telah melaksanakan tugas negara dengan sebaik-baiknya seperti itu. "Jadi, saya mengerti arah (pertanyaan) bapak (JK)," ujar Prabowo diikuti tawa dan tepuk tangan sejumlah pendukung yang hadir di lokasi debat. Prabowo mengaku tidak masalah dengan maksud dan arah pertanyaan JK seperti itu. Prabowo langsung 'menembak' JK perihal arah dan maksud pertanyaan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu untuk dirinya. "Kira-kira arah (pertanyaan) bapak (JK) kan begitu, bahwa saya tidak bisa menjaga HAM karena saya pelanggar HAM. Kira-kira begitu kan begitu bapak arahnya? Iya kan?" ucap Prabowo. "Padahal, bapak tidak mengerti, justru kami-kami ini (prajurit,-red) di tempat-tempat susah di mana-mana, sering harus ambil tindakan untuk keselamatan rakyat Indonesia yang banyak," imbuhnya. Prabowo mencontohkan penegakan hukum di Singapura. Menurutnya, pemerintah Singapura memberlakukan hukuman mati bagi warga yang diketahui memegang bom, tapi tidak melaporkan ke aparat negara. "Memegang saja tidak melaporkan, apalagi merakit, apalagi menyebarkan," kata Prabowo dengan suara meninggi sembari mengacung-acung jari telunjuknya. Di pengujung penjelasannya, Prabowo menegaskan, "Jadi Pak Jusuf Kalla, saya bertanggung jawab, hati nurani saya bersih, saya pembela hak asasi manusia yang paling keras di republik. Saya tidak ragu-ragu.

No comments:

Post a Comment