### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Wednesday, January 15, 2014

Erupsi Sinabung diharapkan sebagai bencana nasional

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah pusat diminta menetapkan letusan atau erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, sebagai bencana nasional karena dalam beberapa hari terakhir semakin sering terjadi letusan, dengan dampak yang semakin meluas dan berbahaya.
"Jumlah pengungsi pun semakin bertambah dan korban tewas akibat bencana alam ini juga telah berjatuhan," kata mantan Wakil Bendahara KNPI Sumatera Utara, Ir. Erick Sitompul, MH, dalam keterangan tertulisnya, Rabu. Erick mengatakan kejadian ini sudah berkembang menjadi bencana dengan skala yang besar dan dengan dampak yang sangat luas. "Pemerintah pusat harus turun tangan dan cepat tanggap. Jangan sampai terulang cerita sedih seperti saat bencana Gunung Merapi di Yogyakarta tahun lalu,” kata Erick yang juga calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Abu vukanik dan awan panas yang ditimbulkan dari erupsi berkepanjangan Gunung Sinabung, menurut Erick Sitompul, benar-benar telah berdampak distruktif dan berbahaya bagi warga masyarakat di sekitarnya. “Sejumlah desa di beberapa kabupaten di sekitarnya, seperti Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kota Medan hingga ke Kabupaten Deli Serdang saat ini benar-benar dalam kondisi yang menyedihkan. Masyarakat di beberapa wilayah yang terkena bencana saat ini seolah kehilangan daya, tidak tahu harus berbuat apa. Mereka kehilangan pekerjaan dan pendapatan,” katanya. Ribuan hektar areal pertanian di semua desa di daerah-daerah tersebut praktis rusak berat. Warganya tak lagi bisa bercocok tanaman satur-mayur, buah-buahan dan tanaman pangan lainnya. "Panen sudah tidak mungkin. Semua hancur," katanya. "Dengan penetapan status menjadi Bencana Nasional, maka Pemerintah Pusat harus mengambil alih penanggulangan dampak bencana tersebut, karena Pemprov Sumut dan Pemda Tanah Karo sudah sangat kewalahan menganggulanginya," kata Erick Pemerintah Pusat melalui kordinasi BNPB dapat mengerahkan semua sumber daya nasional baik dari TNI, instansi pemerintah terkait, LSM lingkungan dan seluruh pihak swasta nasional untuk bekerja sama membantu ke Kabupaten Tanah Karo, ucapnya. Editor: Unggul Tri Ratomo COPYRIGHT © 2014

No comments:

Post a Comment