### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Wednesday, August 10, 2011

Kekuatan Militer TNI Ranking 18 Dunia



Jakarta, CyberNews. Pemeringkatan kekuatan militer dunia oleh Global Firepower dengan 45 variabel perhitungan menempatkan, Tentara Nasional Indonesia dalam peringkat ke-18.



Urutan 10 besar kekuatan militer dunia, menurut lembaga Global Firepower, bertuturut-turut Amerika Serikat, Rusia, China, India, Inggris, Turki, Korea Selatan, Perancis, Jepang, dan Israel.



Sedang kekuatan militer beberapa negara tetangga, seperti Australia ditempatkan pada peringkat 24, Malaysia 27, dan Singapura 41.



Penilaian ini, pengamat militer Andi Widjayanto di Jakarta, Jumat (5/8), mengatakan, lebih banyak didasari pada gelar statis dari jumlah kuantitas alat yang dimiliki. Meski belum tentu semua siap atau dapat digunakan sewaktu-waktu.



"Kalau memperhitungkan gelar dinamis, yakni kesiapan tempur efektif saat ini, tentu angkanya tidak setinggi itu. Gelar dinamis adalah kekuatan nyata yang dapat langsung digelar untuk penindakan," ujar Andi.



Terpisah, Direktur Institute for Defense Security and Peace Studies Mufti Makarim, mengatakan, penilaian tersebut dilakukan dengan menghimpun seluruh komposisi matra darat, laut, dan udara. Ia



"Kebutuhan ke depan adalah penyesuaian pengembangan postur dan kebutuhan strategis pertahanan yang dilakukan secara sistematis bertahap sesuai dengan anggaran dan prioritas," ujarnya.



Dia mengingatkan agar TNI terus berfokus pada pemenuhan kebutuhan pertahanan negara.



( KCM / CN33 )

No comments:

Post a Comment