### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Monday, August 15, 2011

Cegah Pengibaran Bendera Malaysia

Pontianak – Harian Equator



Ancaman warga perbatasan di Kabupaten Sintang yang mengancam mengibarkan bendera Malaysia pada peringatan HUT ke-66 RI, perlu diantisipasi aparat. Bentuk protes terhadap perbaikan infrastruktur dan kesenjangan bidang lainnya ini memerlukan respons cepat.



“Selama ini masih sebatas isu, tetapi harus diantisipasi. Isu tersebut mutlak diwaspadai agar tidak dimanfaatkan kepentingan asing yang ingin memecah belah NKRI,” kata MH Munsin, Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerja Sama (BPKPK) Provinsi Kalbar kepada Equator, kemarin.



Soal pembangunan perbatasan, kata Munsin, jika hanya mengandalkan APBD dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam perbaikan dan pemenuhan pembangunan infrastruktur di sepanjang perbatasan di Kalbar tidak akan terwujud. Dana yang diperlukan sangat besar. Pembangunan perbatasan harus mendapat campur tangan pemerintah pusat dalam hal anggaran.



Ketua Komisi A DPRD Kalbar, H Retno Pramudya SH MH kepada Equator, Minggu (14/8) mengatakan boleh saja ancaman itu karena atas dasar minimnya perhatian dari pemerintah untuk membangun perbatasan. “Tapi kita harapkan hal itu jangan sampai dilakukan karena tindakan makar, dan mendapat ancaman hukuman yang berat,” tegas Retno.



Menurutnya, persoalan itu menjadi tanggung jawab Kodam XII Tanjungpura dan Polda Kalbar. Karena itu, legislator PPP ini berharap kapolda dan pangdam segera menginstruksikan kepada jajarannya di tingkat bawah untuk mengantisipasi ancaman itu.



“Kita minta kepada Polda Kalbar dan Kodam untuk meningkatkan pengamanan, patroli, dan bahkan mensosialisasikan kepada masyarakat di perbatasan bawah mengibarkan bendera negara lain itu adalah tindakan makar dan tidak boleh dilakukan,” harap Retno.



Politisi daerah pemilihan Sanggau-Sekadau ini menegaskan, NKRI adalah harga mati, dan siapa pun yang mencoba mengganggu kedaulatan NKRI harus ditindak tegas. “NKRI harga mati. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Tangkap warga Indonesia yang mengibarkan bendera Malaysia,” tegas Retno lagi.



Ditanya langkah apa yang akan dilakukan pihaknya bersama pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengatasi berbagai persoalan perbatasan yang sampai saat ini belum tertangani. Dia menjelaskan, pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan dengan pemerintah provinsi dan mengundang pemerintah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia.



“Kita akan mengundang pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan koordinasi. Sehingga tidak ada lagi saling menyalahkan. Persoalan berbatasan adalah persoalan kita bersama, jangan ada lagi sikap saling menyalahkan. Mari duduk satu meja, bersama-sama perjuangkan pembangunan perbatasan ke pemerintah pusat,” ujar Retno.



Persoalan perbatasan juga menjadi perhatian serius mantan Ketua DPRD Sanggau, Krisantus Kurniawan SIP MSi. Dirinya menegaskan, pemerintah pusat seharusnya buka mata dan hati melihat kondisi perbatasan yang sampai saat ini masih sangat memprihatinkan.



“Persoalan perbatasan sampai saat ini belum tertangani, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang jauh ketinggalan dibandingkan warga perbatasan Malaysia. Kita heran, pejabat pusat sudah berulang kali ke perbatasan di Kalbar, tapi perbatasan masih saja seperti dulu,” sesal Krisantus yang kini duduk di DPRD Provinsi Kalbar ini. (jul)

No comments:

Post a Comment