### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Friday, June 03, 2011

Separator Semanggi, Polisi Panggil Dishub


"Kami tidak takut dilaporkan. Jangankan polisi, Presiden pun kami tidak takut."
Jum'at, 3 Juni 2011, 15:51 WIB
Arry Anggadha, Sandy Adam Mahaputra

VIVAnews - Kisruh pembongkaran pembatas jalan di depan pintu masuk Gedung LVRI, Jalan Gatot Subroto, Plaza Semanggi, Jakarta terus meruncing. Untuk menyelesaikan, polisi akan memanggil Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai pelapor.

"Kami mulai memanggil pelapor dan memeriksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2011.

Namun, dirinya juga mempersilakan adanya langkah lain yang diambil Pemda DKI Jakarta dengan Legiun Veteran Republik Indonesia. Proses penyelidikan tetap akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Sebelumnya, separator itu dibongkar paksa para veteran pada Kamis 26 Mei 2011. Aksi tersebut dilanjutkan kembali empat hari kemudian, Senin 30 Mei 2011, dengan menyembunyikan portal sebanyak 20 buah.

Terkait kejadian itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi melaporkan sekelompok orang yang diduga melakukan pencurian separator dan tindakan kekerasan kepada para pekerjanya yang sedang memasang separator di depan Plaza Semanggi, Senin 30 Mei 2011.

Kepala Bidang Penertiban Dishub DKI, Arifin Hamoangan, mengatakan laporan dengan nomor TBL 1834/V/2011/PMJ Ditserse Um berisikan tentang hilangnya 20 buah separator yang merupakan prasarana umum dari lokasi pembatas jalan di depan kompleks gedung LVRI. Pihaknya juga melaporkan sejumlah orang yang melakukan tindakan pemukulan kepada petugas Dishub dan perusakan mobil dinas.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas Legiun Veteran Kolonel (Purn) HA Azis M mengaku tidak takut. "Kami tidak takut dilaporkan. Jangankan polisi, Presiden pun kami tidak takut," ujarnya.

Pemasangan separator ini sebenarnya sudah dilakukan sejak September 2010. Ketika itu, Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya tengah mengatur kepadatan lalu lintas yang terjadi di sekitar Plaza Semanggi. Kemacetan di sekitar Plaza Semanggi di antaranya diduga disebabkan lalu lintas kendaraan dari arah Grogol masuk ke Plaza Semanggi, sehingga memotong arus kendaraan dari arah Jenderal Sudirman yang akan masuk ke Jalan Gatot Subroto. (art)
• VIVAnews

No comments:

Post a Comment