### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Thursday, April 28, 2011

Presiden Perintahkan Ancaman Terhadap NKRI Dihentikan

Kamis, 28 April 2011 16:13 WIB | 395 Views

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dihentikan.

"Jika berkaitan sekali dengan ideologi apalagi mengancam empat pilar kehidupan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, maka semua elemen bangsa bertanggungjawab, memiliki kewajiban, dan mesti mengemban tugas secara bersama untuk menghentikan ancaman itu," kata Presiden saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) 2011 di salah satu hotel di Jakarta, Kamis.

Presiden menegaskan, ancaman atau gerakan semacam itu tidak bisa dianggap sepele, apalagi jika menggunakan agama dan ideologi sebagai dasar.

"Ada gerakan radikalisasi yang bermotifkan (berkedok-Red) agama dan ideologi," katanya menegaskan.

Menurut Yudhoyono, tidak ada yang salah dengan agama. Kesalahan terletak pada upaya radikalisasi dengan mendasarkan pada ajaran agama.

Hal ini, kata presiden, akan mengancam kehidupan rakyat. "Dalam jangka panjang, kalau ini dibiarkan, akan mengubah karakter bangsa kita," kata Yudhoyono.

Pada dasarnya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang toleran, mencintai ketenteraman dan kerukunan. Hal itu bisa luntur jika gerakan radikalisasi terus berkembang di Indonesia.

Secara khusus, presiden berkomentar tentang ancaman teror.

"Bangsa kita menghadapi ancaman yang tetap serius di bidang terorisme dan kekerasan horisontal," katanya.

Dia meminta masyarakat ikut aktif membantu aparat penegak hukum untuk menanggulangi terorisme dan kekerasan horisontal. Masyarakat diminta mengutamakan upaya pencegahan, sehingga keamanan lingkungan bisa terwujud.
(F008)

No comments:

Post a Comment