### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Monday, May 02, 2011

'Bagi TNI NKRI Sudah Final'

Sunday, 01 May 2011 14:19 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menegaskan, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final sehingga tidak dapat digantikan dengan bentuk negara lainnya. "Bagi TNI NKRI sudah final," katanya, usai memimpin apel kesiapan Pengamanan KTT ke-18 ASEAN di Jakarta, Ahad (1/5), menanggapi kemunculan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Laksamana Agus mengatakan, keberadaan NII belum dapat dikatakan sebagai tindakan makar yang mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI. "Namun, kita semua harus terus mewaspadai setiap bentuk dan ragam ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI. NKRI sudah final," ujarnya menegaskan.

Pada kesempatan terpisah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI George Toisutta mengatakan, kemunculan paham radikal seperti NII disebabkan banyak faktor antara lain rendahnya kualitas SDM dan tingkat kesejahteraan rakyat. "Kalau rakyat kita banyak yang pintar, sejahtera tidak ada itu paham-paham radikal," katanya.

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kemunculan gerakan NII. "Polri hingga kini memfokuskan penyelidikan dan penyidikan pada kasus pelanggaran hukumnya, seperti penipuan dan lain-lain yang dilakukan NII," katanya.

Polri, lanjut Timur, dalam penyelidikan dan penyidikannya terhadap gerakan NII belum belum menemukan indikasi keberadaan gerakan itu untuk mendirikan negara lain selain NKRI.

Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara

No comments:

Post a Comment