Khairul Ikhwan - detikNews
Medan - Pemerintah Diraja Malaysia secara tegas membantah helikopternya memasuki wilayah perairan Indonesia dalam upaya penyelamatan dua kapal nelayan yang ditangkap petugas Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia. Malaysia menyatakan pesawatnya mengikuti kapal patroli Indonesia hingga batas perairan Malaysia.
Bantahan ini disampaikan Diraja Malaysia secara resmi melalui Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia, Norlin Othman, kepada wartawan di kantor Konjen Malaysia di Medan, Senin (11/4/2011) sore.
Menurut Norlin, dua helikopter jenis AW139 dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (PMM) dan dua helikopter jenis Super Lynk dan Fennec milik Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) hanya mengikuti dua kapal nelayan yang ditarik kapal patroli petugas Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia, hingga batas perairan selat Malaka, Malaysia, pada koordinat 0447,0 Utara dan 9932,0 Timur.
“Sebelum memasuki perairan Indonesia, pesawat Diraja Malaysia tidak lagi mengikuti kapal patroli Indonesia,” kata Norlin.
Selain itu, Norlin juga membantah empat helikopter Diraja Malaysia melakukan ancaman tembak kepada petugas Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Seperti diketahui, petugas Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap dua kapal asal Hutan Melintang Perak, Malaysia dengan nomor lambung KF5195 dan KF5325 dalam razia rutin, Jumat (8/4/2011) lalu.
Dalam operasi ini, kapal patroli dengan nomor lambung 001 yang digunakan petugas Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan perikanan Indonesia, dilaporkan sempat mendapat ancaman tembak dari helikopter Malaysia saat menarik dua kapal Malaysia menuju pelabuhan Belawan, Medan.
Dalam operasi ini, helikopter Diraja Malaysia ditengarai sempat memasuki wilayah perairan Indonesia dan memaksa petugas untuk melepaskan kapal tangkapan.
(rul/lrn)
No comments:
Post a Comment