### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, March 26, 2011

PPAD: TNI Tak Punya Watak Kudeta


TEMPO Interaktif, Jakarta - Isu kudeta yang akan dilakukan oleh sejumlah jenderal purnawirawan TNI dinilai Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), sangat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Ketua Umum PPAD Letnan Jenderal Purnawirawan Soeryadi mengatakan, TNI tidak punya watak melakukan kudeta.

"TNI dan keluarga besarnya tidak mengajarkan dan tidak punya watak melakukan kudeta," kata Soeryadi saat dihubungi Tempo, Kamis 24 Maret 2011 kemarin.

Menurut Soeryadi, isu kudeta yang dikaitkan dengan jenderal purnawirawan sangat merusak persatuan dan kesatuan. Apalagi isu ini pertama kali dimunculkan oleh media asing seperti Al Jazeera. "Kalau Al Jazeera yang buat, saya yakin isu ini dibuat pihak asing," ucapnya.



Pihak asing yang dimaksudnya adalah kalangan reformis global yang kini sedang melaksanakan agendanya di negara-negara Timur Tengah. Kini kalangan reformis global itu, kata Soeryadi, hendak melanjutkan agendanya ke Indonesia.

Menurut Soeryadi, isu kudeta ini sangat mencemarkan nama baik TNI dan keluarga besarnya. Bukan cuma soal kudeta, upaya mencemarkan TNI ini juga dilakukan dengan tudingan keterlibatan jenderal purnawirawan dibalik kasus lainnya. Contoh kasus tersebut adalah operasi sajadah terhadap Ahmadiyah di Jawa Barat, penyerangan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, serta kerusuhan di Temanggung.

Soeryadi mengakui memang ada kekecewaan yang dilontarkan jenderal purnawirawan terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi dia memastikan itu bukan sikap PPAD. "PPAD tidak kecewa, tapi menghendaki perubahan, namun tidak seperti 1998," kata dia.



Perubahan yang dimaksudnya adalah dikembalikannya agenda dan program pembangunan bangsa sesuai cita-cita Proklamasi berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Keinginan melakukan perubahan itu pun, kata dia, tak akan dilakukan dengan memasuki wilayah politik praktis. Sebab, PPAD bukan organisasi berwatak kekuasaan dan bukan organisasi politik. "Kami ini purnawirawan. Kalau keluar saja harus pakai minyak angin. Makanya isu kudeta itu terlalu jauh," kata dia.

Karena itu yang bisa dilakukan PPAD untuk menghendaki perubahan itu adalah dengan mengajak para kaum muda, memberikan pencerahan akan cita-cita bernegara sebagaimana diharapkan para pendiri negara (founding fathers).

AMIRULLAH

No comments:

Post a Comment