### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Monday, October 25, 2010

Ruhut: Hanya Anak PKI Tolak Soeharto Pahlawan



INILAH.COM, Jakarta - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul setuju dengan rencana pemerintah memberi gelar pahlawan pada mantan Presiden Soeharto.

Menurutnya, kendati Soeharto punya salah, namun harus dimaafkan. Sebagai mantan presiden, banyak jasa yang ditorehkan Soeharto untuk bangsa ini. "Yang tak setuju Soeharto jadi pahlawan cuma anak PKI," tegas Ruhut, kepada INILAH.COM, Jakarta (24/10/2010).

Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus menghormati jasa pahlawannya. Indonesia juga negara berazaskan agama, harus bisa saling memaafkan. "Saya sangat setuju Soeharto menjadi pahlawan," tukasnya.

Sepuluh nama tokoh nasional telah diajukan ke kepada DPR untuk memperoleh gelar pahlawan nasional. Ke-10 nama tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah, mantan Presiden HM Soeharto dari Jawa Tengah, mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur.

Kemudian, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat. [hid]

No comments:

Post a Comment