### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Sunday, October 31, 2010

BNPB: Ada Pengungsi Palsu di Barak Pengungsian

Liputan6.com, Yogyakarta: Bantuan dari donatur untuk para pengungsi sebaiknya disalurkan melalui pos komando (posko) penanggulangan bencana. Hal ini untuk menghindari salah sasaran.

"Kami minta masyarakat yang menyumbang bantuan hendaknya melalui sekretariat posko. Bantuan itu pasti akan didistribusikan kepada para pengungsi," kata Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif di Posko Merapi Pakem, Sleman, Yogyakarta, Ahad (31/10).

Syamsul mengatakan, bantuan sebelum didistribusikan sebaiknya diinventarisasi. Ini penting untuk mengantisipasi adanya pengungsi palsu yang diduga marak dalam kondisi seperti ini. "Ada oknum yang mengambil keuntungan di atas penderitaan korban bencana alam. Oknum tersebut berpura-pura menjadi pengungsi dan menerima bantuan," kata Syamsul.

Menurut Syamsul, BNPB banyak mendapat keluhan dari warga di barak pengungsian dengan berpura-pura menjadi pengungsi. Pengungsi palsu adalah penduduk daerah lain yang tidak menjadi korban bencana alam yang mengambil kesempatan dalam kesusahan. Mereka sengaja datang ke lokasi pengungsian dan mendapat bantuan dari para donatur yang terkadang lebih sreg jika menyerahkan bantuan secara langsung. "Namun, ternyata banyak warga yang sebenarnya bukan korban bencana alam malah dapat bantuan dari para donatur," kata Syamsul.(ULF/Ant)

No comments:

Post a Comment