Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan tugas diwilayah perbatasan Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas,Kalimantan Barat berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU)Indonesia-Malaysia tahun 1978.

Demikian disampaikan olehPanglima TNI Laksamana Agus Suhartono saat Rapat Dengar Pendapat denganKomisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Namun demikian, TNI mendukung jika memang Indonesia ingin memperjuangkan wilayah tersebut sesuai Peta Belanda Van Doorn 1906.

"Memangada temuan-temuan lain yang berbeda dengan MoU. Oleh karena itutemuan-temuan baru ini perlu dimasukkan dalam permasalahan untuk dapatdidiskusikan bersama dengan Malaysia," kata Agus Suhartono.

Yangpasti, tambah Panglima TNI, pihaknya pasti mengamankan wilayahperbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimatan jika nantinyadisepakati batas wilayah kembali ke perjanjian Belanda-Inggris. Karenaitu, ia berharap pemerintah memasukan masalah Camar Bulan dan TanjungDatu dalam outstanding border problem (OBP) 10.

"Yang jelaskalau itu sudah di sepakati, patoknya akan dipindah sesuai kesepakatanbaru. Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser mengacu pada apa yangdisepakati yang baru. Sudah pasti seperti itu," kata dia.

PosisiTNI saat ini, lanjut Agus, menunggu keputusan politik antaraIndonesia-Malaysia. Di mana kesepakatan perbatasan antar kedua negara,TNI pasti menjaganya.

Agus mengatakan, untuk menjaga perbatasandi Camar Bulan, ada 3 pos yang sudah didirikan di sana. Setiap posterdiri dari 12-20 personil, tergantung luas wilayah.

Sementaraitu, Komisi I DPR RI meminta pemerintah tidak menyerah dan mengalahdengan Malaysia terkait nota kesepahaman (MoU) 1978 soal perbatasankedua negara. DPR menunggu sikap pemerintah apakah akan mengajukanmasalah Camar Bulan dan Tanjung Datu dalam Outstanding Border Problem10 atau tidak.

"Kalau ingin mengajukannya seperti apa? Sikap politiknya seperti apa?" kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.

MenurutMahfudz, TNI sendiri berpegang pada MoU Semarang tahun 1978 karenamengacu pada data dan dokumen yang dimiliki Indonesia.  TNI dalamposisi mendukung dispute atau perbedaan daerah dimasukan dalam OBP,sama dengan sikap DPR.

"Kami justru ingin menekankan padapemerintah untuk tidak menyerah dan tidak mengalah. Ini harusdiperjuangkan, jangan sampai katakan ini sudah selesai karena itu jugayang dikatakan pemerintah Malasyia, padahal belum tuntas," katapolitisi PKS itu.

Mahfudz menambahkan, Komisi I DPR  RI tetapakan ke perbatasan untuk memberi dukungan kepada TNI. DPR akanmengusahakan enambahan pasukan dan logistik hingga kenaikan anggaran diperbatasan.

Namun begitu, DPR RI meminta TNI tetap melakukankontrol pengamanan, jika pendekatan pembangunan di perbatasan belummampu dilaksanakan Indonesia. Yang jelas, jangan sampai lepasdua-duanya.

"Itu nanti dimanfaatkan negara-negara tetangga," kata Mahfudz. (zul)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011