### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Thursday, October 20, 2011

Enam Ormas Papua Tolak Hasil Kongres Rakyat Papua III

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak enam organisasianak pejuang trikora di tanah Papua menyatakan dengan tegas menolakhasil Kongres Rakyat Papua III, karena dinilai tidak sesuai denganamanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keenamorganisasi tersebut adalah DPD Forum Komunikasi Putra-Putri PenerusPerjuangan Pembebasan Irian Barat Republik Indonesia, DPD Laskar MerahPutih, DPD Barisan Merah Putih Republik Indonesia, DPD Panca Marga, DPDYon Serna Trikora Republik Indonesia, DPD Gelora 1945, dan DPD LumbungInformasi Rakyat Repulik Indonesia.

"Kami menolak dengan tegaspendeklarasian dan penyusunan kabinet pemerintah negara federasirepublik papua barat, karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi NKRIyaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Ketua DPD ForumKomunikasi Putra-Putri Penerus Perjuangan Pembebasan Irian Barat, IzaakSamuel Karubaba, di Jayapura, Kamis.

Menurut dia, kongres PapuaIII yang diakhiri dengan pembacaan deklarasi negara federal papua baratdan susunan pemerintah, jelas-jelas mencederai tatanan kehidupanberbangsa dan bernegara di seluruh Bumi Cenderawasih Papua.

"Organisasianak-anak pejuang Trikora yang bergabung dari berbagai elemenorganisasi memberikan bantahan terhadap pikiran yang dikeluarkan olehKetua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut yang telah mengikis hak-hakdasar sesama anak adat asli Papua," tandasnya.
Hal senada dilontarkan Sekretaris Pemuda Panca Marga Papua, Berth ST Wairara.

Diamengatakan, selaku anak-anak adat asli Papua yang tergabung dalamorganisasi tersebut menolak dengan tegas seluruh keputusan Kongres IIIRakyat Papua. Karena kegiatan itu adalah tindakan makar yang telahnyata menginjak harga diri bangsa Indonesia.

Selain itu, kamijuga menolak dengan tegas penggunaan bendera bintang kejora di seluruhtanah Papua. "Sebagai anak adat asli Papua kami menolak dengan tegashasil kongres III dan menolak penggunaan bendera bintang kejora diPapua, dimana tidak boleh dikibarkan," katanya.

Menanggapi itu,pihaknya meminta kesediaan aparat TNI dan Polri di Papua agar bertindakcepat, tepat, dan tegas untuk menahan pelaku penyelenggara kongres IIIagar dapat mempertanggungjawabkan perbuatan menentang NKRI serta simbolnegara.

Selain itu juga, kami meminta Polda Papua untuk mengusuttuntas penyandang dana kegiatan kongres sesuai dengan aturan hukum yangberlaku dalam NKRI. "Kami minta aparat TNI/Polri untuk bertindak tegassesuai dengan hukum yang berlaku di dalam NKRI dan segera mengusuttuntas penyandang dana kegiatan kongres III," tandasnya.

Sementarauntuk mengantisipasi timbulnya keresahan, ujarnya, pihaknya menghimbauagar seluruh lapisan masyarakat di tanah Papua, untuk tidakterprovokasi disaat peserta kongres kembali pulang ke daerahmasing-masing.

Untuk itu, kami menghimbau kepada Polres danDandim di setiap kabupaten dan kota se-Papua untuk menertipkan setiappeserta kongres yang turun naik kapal, maupun pesawat udara agar tidakmenyampaikan hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat umum diwilayah masing-masing.

"Apabila terdapat ada oknum yang melakukan tindakan melawan hukum agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Redaktur: taufik rachman
Sumber: antara

No comments:

Post a Comment