### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, July 09, 2011

SENGKETA KNPI : Ingin Perbaiki KNPI, OKP Nasional Gagas Komite Normalisasi



RMOL( RAKYAT MERDEKA ONLINE ). Sengketa kepengurusan antara kepemimpinan Azis Syamsudin dengan Ahmad Dolly Kurnia di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) membuat sejumlah pengurus internal dan organisasi kepemudaan (OKP) yang bergabung di dalamnya gerah.

74 OKP dan 28 Dewan Pengurus Daerah KNPI OKP mengambil sikap. Mereka akan membentuk Komite Normalisasi menjelang Kongres KNPI Oktober 2011 mendatang.

"Kami akan segera mensosialisasikan progres tersebut kepada seluruh steak holder kepemudaan. Semua untuk kepentingan persatuan pemuda Indonesia. Bagaimana teknis dan tahapannya akan dibicarakan segera," ujar Ketua Pengurus Pusat GM FKPPI Devi Andita di kantor Kemenegpora, Jakarta (Senin, 4/7).

Komite normalisasi rencananya akan diisi oleh perwakilan OKP-OKP yang tergabung dalam wadah KNPI.

"Komite akan memberikan ruang kepada mereka berdua untuk menyampaikan pertanggungjawabannya dalam kongres yang akan datang sebagai bentuk penghormatan", sambungnya.

Terkait perselisihan antara Azis-Doli, yang sampai saat ini proses hukumnya masih mandek di tingkat banding, OKP-OKP ini meminta diabaikan saja, karena masih ada kepentingan para pemuda yang lebih besar, yang perlu diselamatkan. Ditegaskan Devi, KNPI ini bukan milik Aziz dan Dolly tapi milik stake holder yaitu OKP. "Kita abaikan proses hukum yang sedang berjalan itu," ujarnya.

Ketua Garuda KPPRI, Cupli Risman, dan Asops PPM, Bung Lingga menilai pembentukan komite normalisasi adalah upaya OKP untuk mencari solusi terhadap permasalahan kepemudaan sekarang ini, yang sudah lama berlarut-larut.

"Walaupun Garuda KPPRI tetap bersikukuh bahwa Azis Syamsudin yang sah sebagai Ketua Umum KNPI, dan mendapat dukungan mayoritas," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Yedidiah Suryosumarno, meminta Kemenegpora melarang penggunaan gedung KNPI. Kemenegpora diminta segera mengirimkan surat kepada Pemrov DKI Jakarta terkait penggunaan gedung KNPI yang berada di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut agar tidak dignakan baik oleh KNPI versi Azis maupun versi Dolly. [dem]

Baca juga:
Azis Syamsuddin: ADK Sebar Kebohongan Publik
Jangan Sampai Doli Besar Kepala
Menteri Andi Mallarangeng Tak Serius...
Kubu Doli: Kebohongan Telah Merasuki Organisasi Pemuda
Olahraga Sudah Dipolitisir, Andi Mallarangeng Diminta Mundur

No comments:

Post a Comment