### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Friday, July 08, 2011

Ini Dia Daftar Tunjangan Pejabat Daerah Seluruh Indonesia

Jumat, 08 Juli 2011 10:55 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat politik Universitas Indonesia, Iberamsjah, menyatakan tunjangan pejabat daerah terlalu berlebihan. Pejabat terlalu dimanja dengan tunjangan-tunjangan melimpah. Dia menilai hal tersebut menandakan Pemerintah tidak memiliki strategi pemanfaatan anggaran. “Hanya sedikit anggaran belanja yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur,” jelasnya kepada Republika, Kamis (7/7).

Dia menilai semenjak era reformasi, pembangunan tidak direncanakan secara maksimal. Tunjangan pejabat tidak diatur dengan baik sehingga terjadi pembengkakan dan cenderung berlebihan. Dulu ketika orde baru, ada perencanaan pembangunan yang termaktub dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Belum lagi rencana pembangunan per-pelita. “Semuanya terencana dengan baik, tidak seperti sekarang,” paparnya.

Iberamsjah menjelaskan hal ini mengakibatkan ruas jalan yang rusak belum dapat diperbaiki. Di luar negeri, jelasnya, penambahan jalan mencapai 10 ribu kilometer persegi. Sementara Indonesia diprediksikan hanya membangun 500 kilometer persegi.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) beberapa waktu lalu merilis temuan 124 dari 526 kabupaten/kota se-Indonesia yang terancam bangkrut karena anggaran belanja pegawainya di atas 60 persen dari APBD, sementara belanja modalnya hanya 1 hingga 15 persen.
baca selanjutnya

No comments:

Post a Comment