### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, February 26, 2011

TNI Evaluasi Pos Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia




Jagoi Babang, Kalbar (ANTARA) - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, TNI segera mengevaluasi keberadaan pos pengamanan perbatasan di sepanjang perbatasan darat dengan Malaysia.

"Ya kita akan segera evaluasi, mana yang perlu direlokasi dan titik-titik mana yang akan ditambah," katanya saat meninjau Pos Pamtas RI-Malaysia Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Ia mengatakan, evaluasi keberadaan pos-pos pengamanan perbatasan itu bertujuan memaksimalkan pengamanan wilayah perbatasan darat Kalimantan Barat-Serawak sepanjang 966 kilometer.

"Ya tentu kita tidak bisa melakukan evaluasi berupa relokasi atau penambahan pos secara serentak, harus ada survei dan itu sudah ada, tinggal kita prioritaskan," katanya.

Agus mengungkapkan, pendirian pos pengamanan perbatasan baru masih terbentur masalah lahan yang masih menjadi milik rakyat, lahan yang menjadi bagian taman nasional atau hutan lindung.

"Jadi, tidak bisa cepat. Tetapi bukan berarti TNI diam saja," katanya.

Agus menambahkan, yang jelas pihaknya segera melakukan evaluasi dan penambahan pos secara bertahap mulai 2011.

Secara umum, ada beberapa hal utama untuk meningkatkan pengamanan di perbatasan yakni sarana prasarana, termasuk alat transportasi dan alat komunikasi serta personel.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 641/Bru Letkol Inf Trisaktiono dalam paparannya kepada Panglima TNI mengemukakan, panjang perbatasan darat Kalbar-Serawak tercatat 966 kilometer.

"Wilayah perbatasan itu dijaga oleh sekitar 615 personel yang tersebar di 32 pos pengamanan perbatasan," ungkapnya.

Selain itu, tambah Trisaktiono, terdapat 200 kilometer panjang wilayah perbatasan Kalbar-Serawak yang menjadi "status quo" karena merupakan kawasan taman nasional.

Ia mengemukakan, selain belum adanya jaringan jalan yang memadai, terdapat pula keterbatasan aliran listrik, air bersih, jaringan telekomunikasi dan sarana transportasi untuk melakukan pengawasan dan pengamanan wilayah perbatasan.

Friday, February 25, 2011

Direktur Utama PT Askes (Persero) Meraih Bintang Veteran Republik Indonesia


Jakarta, 11 Februari 2011. Penganugerahan Bintang Veteran Republik Indonesia diterima oleh dr. I Gede Subawa M.Kes., AAAK, Direktur PT Askes (Persero) pada tanggal 11 Februari 2011 di Jakarta.

Penganugerahan tersebut dianugerahkan sebagai apresiasi Veteran kepada pihak-pihak individu ataupun kelembagaan yang telah membantu dalam kegiatan legiun Veteran RI dan berkiprah secara positif terhadap pembangunan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. penganugerahan penghargaan ini sebelumnya telah melalui penilaian yang benar-benar nyata di tengah-tengah masyarakat, baik oleh para Veteran di daerah, panitia penganugerah maupun oleh DPP Veteran di Jakarta.

Penghargaan ini menegaskan komitmen PT Askes (Persero) secara nyata berkontribusi membangun masyarakat, bangsa dan negara khususnya dalam bidang penjamin kesehatan. Hal ini dibuktikan oleh Duta Askes, dr. I Gede Subawa yang telah meraih penghargaan Bintang Legiun Veteran RI.

Seluruh Duta Askes memahami harapan peserta Askes dan terus berupaya untuk melayani yang terbaik untuk kepuasan peserta. Penghargaan ini hanya satu wujud loyalitas dan kepuasan peserta Askes terhadap pelayanan prima Duta Askes.

PT Askes (Persero) melalui Duta Askes berusaha memenuhi harapan pelanggan yang terus berkembang dengan penyediaan fasilitas Hallo Askes, Askes Center, Program Promosi Kesehatan bagi Peserta Askes, Dokter Keluarga Askes, daftar Obat Askes yang berkualitas Tinggi dan website Askes bagi Peserta Askes untuk kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.



Bidang Humas

Sekretaris Perusahaan PT Askes (Persero)

Tlp. 021-4212938 Fax. 021-4212940

Sumber Bidang Humas PT Askes (Persero), (021) 4246063. Jl Letjend Suprapto Jakarta Pusat

Wednesday, February 23, 2011

Putusan MA Bukti Baru PK Kasus Munir

Jakarta (ANTARA) - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Suciwati, janda aktivis HAM mendiang Munir, bisa dijadikan bukti baru bagi upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kejaksaan.

"MA telah mengeluarkan fakta hukum baru, mudah-mudahan ini bisa menjadi amunisi baru bagi aparat penegak hukum terutama kejaksaan," kata Tim kuasa hukum Suciwati, Kiagus Ahmad, di Jakarta, Selasa.

Pada 21 Februari lalu, MA mengabulkan gugatan ganti rugi Suciwati sebesar Rp3,8 miliar terkait kasus tewasnya Munir yang menumpang pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam pada September 2004.

Dikatakannya, fakta tersebut dapat menjadi bukti PK terhadap pembebasan Muchdi PR, terdakwa pembunuh Munir yang dibebaskan dari hukuman karena tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Sekarang bola ada di tangan kejaksaan terkait Muchdi PR apakah mereka berani untuk melakukan peninjauan kembali," kata Kiagus.

Lebih lanjut dia mengatakan, perbuatan melawan hukum Garuda sebagai perusahaan penerbangan ternyata mengabaikan beberapa aturan-aturan yaitu aturan penerbangan dan aturan internasional.

Garuda tidak melindungi penumpangnya dan Pantun Matondang sebagai pilot pada penerbangan tersebut tidak melakukan pengamanan kepada penumpangnya.

"Seharusnya pilot mempunyai kewenangan untuk meminta bantuan kepada medis di darat bahkan memiliki kewenangan untuk mendaratkan pesawat secara darurat jika ada penumpang yang sakit saat itu, tapi ternyata Pantun Matondang tidak melakukan hal tersebut," katanya.

Perlindungan Konsumen

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, dari perspektif hak konsumen ada beberapa hal penting di dalam putusan MA.

Pertama, konsumen berhak atas keselamatan dan keamanan selama penerbangan. Secara faktual, Munir tidak selamat ketika menggunakan jasa penerbangan sebab maskapai penerbangan tidak melakukan upaya maksimum.

"Kesimpulan kita mengapa Garuda tidak melakukan upaya maksimum karena dalam kondisi ada penumpang yang perlu respon darurat khususnya masalah kesehatan mestinya Garuda atau pilot harus melakukan hal terbaik bagi keselamatan penumpang salah satunya pendaratan darurat karena fasilitas kesehatan di pesawat itu tidak terlalu baik," kata Sudaryatmo.

Tim kuasa hukum juga mendalilkan Garuda melakukan perbuatan melawan hukum karena membiarkan penerbangan sipil untuk operasi intelijen sedangkan secara regulasi penerbangan sipil internasional ada aturan tidak boleh untuk operasi militer.

Karena Garuda sudah melakukan perbuatan melawan hukum implikasinya adalah memberi ganti rugi dimana prinsip dalam pemberian ganti rugi, ahli waris yang ditinggalkan tidak boleh terlantar.

Maka ada tuntutan agar Garuda harus bertanggungjawab mengganti pendapatan yang hilang dari korban yang meninggal sampai usia pensiun yaitu 65 tahun.

Kedua, ganti rugi dalam bentuk beasiswa pendidikan anak yang ditinggalkan sampai anak mandiri. Berdasarkan hitung-hitungan YLKI kedua anak Munir berhak mendapatkan biaya pendidikan dasar hingga perguruan tinggi masing-masing Rp172 juta untuk anak pertama dan Rp251 juta untuk anak kedua

"Dari catatan YLKI putusan MA ini merupakan preseden baru dalam hal pelindungan konsumen karena pengalaman kita mengadvokasi korban-korban kecelakaan di sektor transportasi biaya pendapatan yang hilang dan asuransi pendidikan itu tidak pernah dikabulkan, yang dikabulkan itu seperti biaya penguburan," tambahnya.

Keputusan MA ini menjadi terobosan baru dalam perlindungan konsumen tapi juga peringatan bagi perusahaan angkutan untuk lebih hati-hati dalam memenuhi hak-hak konsumen.

Sunday, February 20, 2011

Kemhan: Tak Ada Data Militer yang Dicuri di Seoul

Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah kabar yang menyebut ada data militer Indonesia dicuri di Seoul. Laptop yang dikabarkan dicuri data-datanya itu, bukan milik delegasi Kemhan dan tidak ada data-data penting juga di dalamnya.

"Tidak ada data militer yang hilang atau dicuri. Laptop itu milik delegasi tim ekonomi, bukan anggota tim dari Kemhan. Isinya pun bukan data-data penting, hanya hal biasa saja," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan, Brigjen I Wayan Midhio, kepada detikcom, Minggu (20/2/2011).

Wayan menjelaskan dalam kunjungan yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Radjasa ke Seoul tersebut, Menhan Purnomo Yusgiantoro dan tim hanya mendampingi. Bukan secara khusus membahas masalah kerjasama pertahanan dengan pihak Korea Selatan.

"Dalam kunjungan itu, tidak ada data-data militer kita yang dibawa. Rencana pembelian pesawat T-50 juga baru pada tahap omong-omong saja. Tidak ada yang rahasia, sudah kita sampaikan semua kepada media massa," terangnya.

Menurut Wayan, jika memang ada data militer atau data penting yang dibawa delegasi Kemhan, tidak mungkin data-data tersebut ditinggalkan di kamar hotel tanpa penjagaan.

Seperti diberitakan sebelumnya delegasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Radjasa ke Korea Selatan, dikabarkan menjadi korban pencurian. Data rahasia militer delegasi Indonesia diduga dicuri di kamar VIP hotel tempat mereka menginap.

Seperti dilansir media setempat, Korea Times, pada Jumat (18/2/2011), tiga pencuri masuk ke kamar VIP pejabat tinggi Indonesia. Mereka diduga kuat mencuri informasi rahasia seputar kerjasama keamanan antara Korsel dan Indonesia.

Televisi SBS yang mengutip pejabat Kemlu Korsel mengatakan ada dua pria dan satu wanita yang diduga ras Asia, mendownload data rahasia dari laptop seorang anggota delegasi dengan flash disk. Data itu mengandung informasi sangat penting, termasuk rencana pembelian pesawat jet T-50.

(rdf/lh)

Rahasia Militer Indonesia Dicuri di Seoul!

Seoul -DETIK.COM Delegasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Radjasa ke Korea Selatan, rupanya mengalami musibah. Data rahasia militer delegasi Indonesia diduga dicuri di kamar VIP hotel tempat mereka menginap.

Seperti dilansir media setempat, Korea Times, pada Jumat (18/2/2011), tiga pencuri masuk ke kamar VIP pejabat tinggi Indonesia. Mereka diduga kuat mencuri informasi rahasia seputar kerjasama keamanan antara Korsel dan Indonesia.

Televisi SBS yang mengutip pejabat Kemlu Korsel mengatakan ada dua pria dan satu wanita yang diduga ras Asia, mendownload data rahasia dari laptop seorang anggota delegasi dengan flash disk. Data itu mengandung informasi sangat penting, termasuk rencana pembelian pesawat tempur T-50.

Polisi menduga kelompok pencuri ini adalah mata-mata atau anggota sindikat penjualan senjata. Sementara Kemlu Korsel mengatakan, pemerintah Indonesia tidak menyampaikan keluhan atas insiden itu.

Delegasi yang dipimpin Menko Perekenomian Hatta Radjasa tiba di Seoul sejak Selasa (15/2) lalu. Delegasi ini akan melakukan kerjasama ekonomi sebagai lanjutan atas kesepakatan antara Presiden SBY dan Presiden Lee Myung-bak.

(fay/lh)

Friday, February 18, 2011

Prajurit TNI Siap Wakafkan Diri Demi NKRI


17/02/2011 12:05
Liputan6.com, Jakarta: TNI "tidak boleh netral" terhadap setiap gelagat dan kecenderungan yang mengundang kerawanan dan ancaman, yang mengganggu stabilitas nasional, apalagi yang hendak mengganggu keutuhan NKRI. Prajurit TNI juga siap "mewakafkan" diri demi utuhnya NKRI.

Penegasan tersebut disampaikan Kasum TNI Marsdya TNI Edy Harjoko, yang dibacakan Pa Sahli Tk. III Bidang Intekmil Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Baharudin, S.E. saat memimpin Upacara 17-an di lapangan Apel Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (17/2).

Sikap TNI itu menanggapi insiden bernuansa SARA yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung. Kerusuhan tersebut menurut Kasum TNI adalah fakta objektif masih adanya tindakan kekerasan mengatasnamakan agama yang mengancam Bhinneka Tunggal Ika.

Kondisi ini menunjukan masih kuatnya potensi anarkisme dan radikalisme dalam masyarakat yang majemuk, sehingga mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Perbedaan begitu mudah menjadi pertentangan dan pertentangan begitu mudah menjadi sumber konflik sosial, baik horizontal atau komunal maupun secara vertikal. (MLA)

Thursday, February 17, 2011

Menhan: TNI Siap Bantu Cegah Kekerasan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa TNI siap membantu upaya pencegahan tindakan kekerasan, terutama yang bernuansa SARA, yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

"Kita akan lakukan dalam rangka operasi teritorial. Kalau dulu jika terjadi, polisi yang masuk tetapi sekarang polisi dan tentara bisa masuk. Namun, tentara tidak berada di depan," kata Purnomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, jika kepolisian tidak bisa menangani kasus kekerasan yang terjadi, maka militer akan masuk dalam rangka komando teritorial.

"Penanganan yang dilakukan TNI bukan berarti TNI melangkahi polisi. Memang polisi mempunyai kewenangan di depan mencegah, tetapi kita tidak terus-menerus di barak. Kalau ada sesuatu siap turun," paparnya.

Ia menambahkan, meski komando teritorial nantinya akan turun, namun TNI akan tetap melakukan koordinasi dengan Polisi.

"Contoh paling bagus itu di Temanggung. Kita masuk, tetapi polisi tetap di depan," ujarnya.

Purnomo menegaskan, tindakan inkonstitusional terhadap negara akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Negara akan bertindak sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku terhadap berbagai upaya inkonstitusional terhadap pemerintah yang sah," katanya.

Purnomo mengatakan,"Kita tidak boleh membuka ruang bagi siapa pun guna melakukan provokasi kepada masyarakat untuk berbuat kekerasan yang merusak tatanan demokrasi,".

Bahkan, menurut dia, TNI akan dilibatkan jika beragam provokasi yang mengarah pada aksi melawan pemerintahan yang sah, mengancam kedaulatan dan keselamatan NKRI.

"TNI akan dilibatkan sesuai aturan perundangan berlaku, jika provokasi mengarah pada aksi yang mengancam kedaulatan dan keselamatan NKRI," kata Purnomo menegaskan.

Terkait itu, Kementerian Pertahanan akan menambah anggaran untuk meningkatkan efektivitas kegiatan Komando Teretorial. Kemhan akan memberikan prioritas.

"Perhatian dukungan anggaran terhadap peningkatan kegiatan pembinaan teretorial TNI termasuk sarana pendukung bertujuan lebih memberdayakan TNI dalam tugas operasi militer selain perang termasuk membantu Polri," kata Menhan.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto

Friday, February 11, 2011

Kejagung Pelajari Putusan Kasus Munir

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung masih mempelajari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Muchdi Pr yang divonis bebas pada 2008. Muchdi sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita pelajari putusannya itu. Saya sendiri belum incharge dalam putusan itu," ujar Jaksa Agung, Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2/2011).

Menurut Basrief, sikap Kejaksaan Agung atas kelanjutan upaya hukum luar biasa terhadap perkara Munir tersebut akan diputuskan setelah mempelajari putusan MA itu. Sebelumnya MA memutuskan bahwa permohonan kasasi kasus Munir tidak diterima. Apakah akan kemudian Kejaksaan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau tidak, kata Basrief, belum dapat diputuskan.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS yang mendatangi Kejaksaan Agung hari ini mendesak Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Munir. "Dalam rangka audiensi sekaligus mereview kembali, kemudian langkah apa yang harus dilakukan," kata Basrief menjelaskan perilah kedatangan KontraS.

Secara terpisah, Dewan Pembina KontraS, Usman Hamid mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menyambut baik permintaan KontraS atas PK kasus Munir tersebut. "Nanti dikaji lagi dan ada tim kecil untuk membicarakan kelanjutan masalahnya," kata Usman. Kelanjutan upaya hukum terhadap kasus Munir tersebut, lanjutnya, merupakan hutang pemerintah, termasuk Kejaksaan Agung yang belum dilunasi.

Seperti diberitakan, sejumlah pihak menilai adanya rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Munir. Salah satu terdakwa kasus tersebut, Muchdi Pr, divonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008. Atas putusan bebas tersebut, Kejaksaan Agung mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung yang kemudian dinyatakan tidak diterima MA pada Juli 2009.

Thursday, February 10, 2011

Amankan Pulau Terluar, TNI-AL Terjunkan 136 Marinir

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO--Sebanyak 136 prajurit Pasmar-1 yang bergabung dalam Satgas Pulau Terluar X siap mengamankan empat pulau terluar, yakni Miangas, Marampit, Marore, dan Dana Rote.

Kesiapan itu terlihat dalam pengarahan Komandan Pasmar-1 yang diwakili Wadan Pasmar-1 Kolonel Marinir F. Saud Tambatua di Balai Prajurit Gedung Endianto, Brigif-1 Mar, Gedangan, Sidoarjo, Kamis.

Pengarahan juga diberikan kepada 150 prajurit Pasmar-1 yang akan ditempatkan di Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XI Merauke.

Satgas Pulau Terluar (Puter) X akan menggantikan Satgas Puter IX, sedangkan Yonmarhanlan XI Merauke yang baru dibentuk memerlukan dukungan 150 prajurit Pasmar-1 untuk pertahanan diujung timur Indonesia. Dalam pengarahannya, Wadan Pasmar-1 menyampaikan pesan Danpasmar-1 untuk tetap menjaga kebersamaan prajurit dan hindari pelanggaran-pelanggaran.

"Jagalah nama baik Korps Marinir dan laksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Anda berangkat bertugas untuk kepentingan Negara Indonesia, karena itu bagi yang memiliki kepentingan-kepentingan pribadi hilangkan jauh-jauh dari pikiran," katanya.

Kepada ratusan prajurit Pasmar-1, Wadan Pasmar-1 juga menyampaikan agar mereka jangan pernah terpancing oleh isu SARA. "TNI adalah netral, berdiri di atas semua golongan, karena kita yang menjaga orang terdepan dan terakhir untuk menjaga keutuhan NKRI," katanya dalam acara yang dihadiri para Dankolak Pasmar-1 dan Asisten Danpasmar-1 itu.

Sebelumnya (1/2), Satgas "Trisila Aru Hiu 2011" yang melibatkan personel gabungan Angkatan Laut dilepas oleh Kepala Staf Guspurla Armatim Kolonel Laut Pelaut I Nyoman Nesa untuk berangkat ke wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang rawan penyelundupan.

"Satgas Trisila akan bertugas selama kurang lebih 90 hari atau tiga bulan dengan melibatkan dua KRI (kapal perang RI) dari berbagai jenis dan dua pasukan khusus angkatan laut yaitu satu peleton dari Yonif-1 Marinir dan satu peleton dari pasukan katak," kata Kolonel Laut Pelaut I Nyoman Nesa.
Red: taufik rachman
Sumber: antara