### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, December 05, 2015

Lulung Janji Tak Akan Coreng Nama Keluarga

WAWANCARA KHUSUS : Ranny Virginia Utami & Bragus Widjanarko, CNN Indonesia Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga menjadi pilar utama bagi Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung. Wakil Ketua DPRD DKI itu mengaku sudah berjanji kepada keluarga besarnya tidak akan membuat nama besar mereka tercoreng. Hal ini dilontarkannya menanggapi banyaknya opini-opini miring soal dirinya baik di media massa atau media sosial.
Secara khusus Lulung berpesan soal persoalan-persoalan hukum yang berkembang. Ia menganggap media banyak melakukan opini-opini yang menyudutkan dirinya. “Saya diadili di depan publik oleh beberapa media-media swasta,” kata Lulung. Lulung tak ambil pusing menanggapi hal itu. Ia masih melihat bahwa ke depan pemberitaan media bakal menjadi baik. Alasannya sebagai lembaga penyiaran publik, media menurutnya harus sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ia masih percaya dengan marwah awal media yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Lihat juga: Masalah Jakarta dari Kacamata Haji Lulung Diam tak berarti tidak melakukan apa-apa. Lelaki yang pernah menguasai jurus golok yang bisa menghilang ketika dipegang ini sengaja mengacu bahwa ke depan yang benar mengalahkan yang salah. “Ada juga yang mempelesetkan saya di Twitter. Ada cuit 'Nanti lu di penjara, élu bilang ini musibah',” kata dia. Lulung sengaja mengedepankan permufakatan. Ia sudah mengikhlaskan dan memaafkan pihak-pihak yang sudah mencoreng nama baiknya. Menurutnya, sebelum memojokkan pihak atau orang sebelum dianggap salah adalah sebuah kebodohan. Salah satu contoh pengadilan publik yang dianggap Lulung mengadili dirinya adalah dalam perkara dugaan korupsi Uniterruptible Power Supply (UPS). Publik kata dia dalam hal ini sudah menjatuhkan vonis bahwa dirinya bersalah. “Padahal pembuktian di pengadilan belum mendakwa bahwa Haji Lulung dinyatakan bersalah,” katanya. Lihat juga: Lulung: Publik Lupa Janji-janji Ahok Sudah beberapa kali Badan Reserse dan Kriminal Polri memanggil Lulung. Ia menganggap sebagai warga taat hukum akan selalu mengedepankan hukum. Ini dilakukannya untuk mencontohkan pencegahan tindakan pidana korupsi.
Fulus berlimpah dan nama besar saja belum cukup bagi Lulung. Lelaki yang besar di Tanah Abang ini ingin berkontribusi bagi wilayah yang telah membesarkan dirinya tersebut. “Saya mempunyai konsep investasi lingkungan yakni mensinergikan potensi lingkungan dan keuangan di Tanah Abang,” kata pria yang mengawali bisnisnya dengan mengais sampah bal-balan bekas kain saat duduk di kelas 3 SMP ini. (sip)

No comments:

Post a Comment