Monday, June 30, 2014
Sejarawan Unesa klaim temukan dokumen rencana pemberontakan PKI
Merdeka.com - Sejarawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Aminuddin Kasdi, menemukan dokumen kecil berisi rencana pemberontakan PKI dengan target untuk mendirikan negara komunis di Indonesia.
"Jadi, pengakuan pihak tertentu bahwa ada skenario ABRI untuk melakukan penangkapan orang-orang PKI setelah Oktober atau ada pembantaian terencana oleh NU terhadap PKI, ternyata tidak didukung bukti historis," katanya, seperti diberitakan Antara di Surabaya, Senin (30/6).
Menurut dia, fakta yang sebenarnya justru ada dalam buku kecil atau buku saku tentang "ABC Revolusi" yang ditulis CC (Comite Central) PKI pada 1957 yang merinci tiga rencana revolusi atau pemberontakan oleh PKI untuk "target" mendirikan negara komunis di Indonesia.
"Buku yang saya temukan itu justru membuktikan bahwa rencana pemberontakan PKI yang diragukan sejumlah pihak itu ada dokumen historisnya. Bahkan dokumen itu merinci tiga tahapan pemberontakan PKI yang semuanya gagal, lalu rumor pun diembuskan untuk mengaburkan fakta," ungkapnya.
Tanpa menyebut asal-usul dokumen yang terlihat lusuh itu, ia mengaku bersyukur dengan temuan dokumen yang tak terbantahkan itu. "Kalau ada orang NU melakukan pembunuhan itu bukan direncanakan, tapi reaksi atas sikap PKI sendiri yang menyebabkan 'chaos' itu," ujarnya.
Ia menjelaskan sikap PKI memang menyakitkan, sehingga NU melakukan reaksi balik. "PKI melakukan provokasi dengan ludruk yang temanya menyakitkan, seperti matinya Tuhan, malaikat yang tidak menikah karena belum dikhitan dan banyak lagi," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan provokasi politik yang didukung media massa untuk "membesarkan" PKI guna mengaburkan sejarah dengan menghalalkan segala cara.
"Kita jangan terpancing dengan sisa-sisa orang PKI di berbagai lini yang berusaha membangkitkan mimpi tentang negara komunis melalui media massa, buku-buku, dan semacamnya yang seolah-olah benar dengan bersumber testimoni. Ada sisa-sisa PKI bercokol di media massa," tukasnya.
Ia menambahkan testimoni berbagai pihak itu mungkin benar. Namun testimoni itu bersumber dari individu-individu yang tidak mengetahui skenario besar dari PKI untuk merancang tiga revolusi dengan "goal" untuk mendirikan negara komunis di Indonesia.
"Saya bukan hanya testimoni, karena saya juga sempat mengalami sejarah pemberontakan PKI itu dan lebih dari itu, saya mempunyai bukti yang sangat gamblang dari dokumen PKI sendiri," katanya.
Senada dengan itu, Guru Besar Universitas dr Soetomo (Unitomo) Surabaya Prof Dr Sam Abede Pareno MM MH menyatakan buku "Memoir on The Formation of Malaysia" karya Ghazali Shafie terbitan Universiti Kebangsaan Malaysia menunjukkan kaitan erat Konfrontasi Indonesia-Malaysia dengan PKI.
"Dalam buku itu jelas bahwa Bung Karno tidak menghadiri persidangan puncak dengan Tungku Abdul Rachman di Tokyo pada 1963, karena PKI tidak suka dengan pertemuan itu," kata penulis buku 'Rumpun Melayu, Mitos dan Realitas' itu.
Oleh karena itu, konfrontasi Indonesia-Malaysia itu bukan sekadar demo anti-Indonesia atau demo anti-Malaysia, melainkan PKI merancang konfrontasi itu agar rencana besar (Negara Komunis) tidak "terbaca". Apalagi Bung Karno melontarkan gagasan nasionalis, agama, dan komunis (Nasakom) yang justru "melindungi" gerakan PKI.
"PKI memang selalu memanfaatkan kelengahan pemerintah RI yang sibuk menghadapi Agresi Militer I Belanda pada 1947 dengan aksi terpusat di Madiun pada 1948, lalu ketika pemerintah sibuk dengan 'Ganyang Malaysia' yang juga mereka sponsori itu, PKI menikam dari belakang dengan Gerakan 30 September 1965," ujarnya.
[mtf] SUMBER : MERDEKA.COM
Friday, June 27, 2014
RI di Konflik LCS ( Laut China Selatan )
Tajuk Sindo
KORAN SINDO --- BENARKAH Indonesia tidak ada sangkut paut apa pun dengan konflik Laut China Selatan (LCS)? Persoalan yang muncul dari jawaban Joko Widodo (Jokowi) pada debat capres (22/6), hingga detik ini masih menjadi perdebatan.
Secara spesifik, pro-kontra terbagi menjadi dua, apakah Indonesia tidak menjadi bagian dari konflik tersebut dan apakah harus berdiam diri melihat potensi konflik di wilayah ini. Persoalan ini perlu mendapat perhatian karena bisa menjadi indikator untuk mengukur sejauh mana calon pemimpin Indonesia berkomitmen menjaga kedaulatan NKRI dan memahami politik luar negeri.
Pembukaan UUD 1945 sudah secara tegas mengamanatkan: kepentingan nasional Indonesia adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan dan kehormatan bangsa, serta ikut secara aktif dalam usaha perdamaian dunia.
Memaham konflik LCS memang tidak terlepas dari ambisi China membangkitkan kejayaan imperium masa lalu mereka. Kekuatan raksasa baru dunia tersebut mematok apa yang disebut China 9 dash line yang meliputi 90% area LCS.
Dalam konflik ini, seperti disampaikan Menlu Marty Natalegawa, Indonesia tidak punya kepentingan langsung karena memang tidak pernah bergesekan secara fisik dengan China seperti ditunjukkan Filipina untuk memperebutkan Scarborough Shoal dan Spratly Islands atau Vietnam untuk dalam sengketa Spratly Islands dan Paracel Islands.
Kepulauan Indonesia pun tidak ada yang masuk dalam klaim tumpang tindih seperti dialami Malaysia dan Brunei Darussalam di Spratly Islands. Bahkan, Kemenlu China sudah menegaskan bahwa Beijing tidak memiliki perselisihan dengan Jakarta.
Namun, kita tidak bisa menutup fakta ada irisan di wilayah ZEE. Persoalannya, diperut bumi di bawah laut ini tersimpan cadangan gas dan minyak terbesar di dunia. Berdasarkan data, di wilayah ini salah satunya terdapat blok gas dan minyak, Blok Natuna D-Alpha, yang menyimpan 500 juta barel. Total potensi gas bahkan diperkirakan mencapai 222 triliun kaki kubik.
Cadangan ini tidak akan habis dieksplorasi 30 tahun ke depan. Apakah China tidak tertarik dengan kue yang demikian menggiurkan? Apakahklaim LCS sebatas romantisme historis, tidak bermuatan politis dan ekonomis.
Fakta yang ada, Negeri Tirai Bambu itu sudah memasang rig pengeboran di kawasan yang diperebutkan dengan Vietnam dan sempat memicu gesekan. Karena itulah, seusai berkunjung ke Beijing, Agustus tahun lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko secara lantang mengatakan, ”Kami adalah negara yang berdaulat, kami akan melindungi wilayah kami dan melakukan apa pun yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan kami.
”Secara konkret, TNI sudah membangun shelter Sukhoi di Lanud Ranai, Natuna dan sudah mengubah doktrinnya dari defensif-aktif menjadi defensif-ofensif. Sejauh ini, memang belum terlihat kasatmata akan pecah perang. Tapi lihatlah laporan IHS Jane, Asia-Pasifik adalah satu-satunya wilayah duniayang pengeluaran militernya terus tumbuhsejak2008.
Tentu saja salah satu hotspot-nya adalah kawasan LCS. Menteri Pertahanan AS Leon Panetta bahkan sudah secara gamblang mengisyaratkan negaranya akan menggeser 60% kekuatan militernya ke Asia-Pasifik mulai 2012hingga2020.
Kini pangkalan AS sudah tersebar di Pulau Diego Garcia, Christmas, Cocos, Darwin, Guam, Filipina, dan sangat mungkin terus berputar hingga Malaysia, Singapura, Vietnam, hingga Kepulauan Andaman dan Nicobar. Bukankah posisi kita berada di tengahnya?
Adapun China sudah mendapat lampu hijau membangun pangkalan aju di Timor Leste untuk armada lautnya dan sudah menjajaki medan Samudra Hindia di selatan Jawa. Dengan anggaran militer sangat besar dan terus meningkat rata-rata di atas 11%—pada 2014 ini mencapai sekitar USD131.5 miliar— tidak heran negeri tersebut kini mengebut membuat satu destroyer per tiga bulan hingga terwujud 12 unit DDG kelas 052D dan menambah dua kapal induk lagi dalam enam tahun ke depan.
Langkah ini dilakukan sebagai persiapan operasi tempur jarak jauh dan penguatan logistik. Diperkirakan pada 2020, China menjadi raksasa sesungguhnya. Di sinilah Indonesia harus memainkan perannya mewujudkan politik luar negeri bebas aktif untuk menciptakan perdamaian dunia.
Sebagai negara nonblok, sesepuh ASEAN, dan bemper di selatan LCS, Indonesia adalah satu-satunya negara yang bisa mencegah pecahnya perang yang konon bisa menjadi Perang Dunia III. Dengan demikian, presiden ke depan harus bisa juga menjadi pemimpin di level global.
(nfl)
Monday, June 23, 2014
Prijanto Sempat Pegang Surat DKP sebelum Diambil oleh Sekretaris Menhankam
JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan Koordinator Staf Pribadi Sekretaris Menteri Pertahanan Keamanan TNI, Prijanto, mengatakan, ia adalah pemegang arsip Dewan Kehormatan Perwira terakhir sebelum sampai pada Sekretaris Menteri Pertahanan Keamanan TNI, Bambang Sutedjo. Ia mengaku, Bambang meminta surat tersebut untuk disimpan.
"Sesungguhnya, semua surat beliau (Bambang), itu mesti lewat meja saya. Saya adalah pintu akhir surat ke beliau," kata Prijanto di Hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, yang menangani administrasi saat itu terbagi dua, yakni urusan Menhankam oleh Sesmen, sedangkan Prijanto mengurus arsip TNI. Ia pun membenarkan, pernyataan Panglima TNI Moeldoko, bahwa arsip DKP tidak ada di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Menurut Prijanto, arsip itu datang dari TNI AD di Merdeka Barat ke Sesmen Menhankam. Prijanto ingat menyimpan arsip tersebut di lemarinya.
"Tapi, tidak selang beberapa lama Bambang ke ruangan saya, minta arsip DKP, 'Saya (Bambang) yang simpan'. Habis itu saya tidak tahu," paparnya.
Meski begitu, Prijanto berpendapat, tidak perlu mengonfrontir mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto terkait DKP. Menurutnya, bagaimanapun juga, melihat lika- liku riwayat DKP, keputusan presidennya tidak jelas.
"Media itu, dengan biaya iklan, harusnya tempel Keppres itu, biar tahu. Sudah beres. Masih ribut saja. Apa yang dicari?" imbuh Prijanto.
Friday, June 20, 2014
Bentuk Tim Gabungan, Kejagung Janji Kembali Usut Perkara HAM
JPNN.COM JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masuk ke institusi hukum itu. Bahkan pihaknya pun kembali membuka pintu lebar-lebar bagi lembaga atau masyarakat untuk melaporkan kasus yang belum sempat ditangani oleh Korps Adhyaksa itu.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono kemarin (20/6) menegaskan, Kejagung tidak pernah menolak laporan kasus HAM yang masuk. "Asalkan laporan itu memenuhi persyaratan," jelasnya.
Dia mencontohkan tujuh laporan kejahatan kemanusiaan dari Komnas HAM. Widyo menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa mengembalikan berkas laporan tersebut. Alasannya, dokumen yang dikirim belum lengkap. "Masih ada poin-poin yang belum dipenuhi oleh Komnas HAM," uangkapnya.
Tujuh pelanggaran HAM yang dilaporkan itu termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Antara lain terkait dengan peristiwa Trisaksti, penembak misterius 1982-1985, peristiwa 1965-1966, Talangsari Lampung 1989, kerusuhan Mei 1998, Semanggi I dan II, Wasior dan Wamena. Namun semuanya dikembalikan lantaran kejagung menilai dokumen laporan belum lengkap.
Widyo mengatakan, berkas pelaporan itu tidak boleh asal langsung dilaporkan. Namun harus dari pemeriksaan yang mendalam terlebih dahulu. Sebab, menangani perkara kejahatan kemanusiaan berbeda dengan perkara korupsi atau pidana umum. Menurut Widyo butuh kejelian ketika menangani kasus tersebut. Pasalnya melibatkan kepentingan individu dan masyarakat luas.
ebih lanjut, Widyo menegaskan Kejagung mempersilakan jika Komnas HAM kembali memasukkan tujuh laporan tersebut. Dengan catatan, laporan tersebut harus lengkap. "Poin-poinnya harus dipenuhi terlebih dahulu," paparnya.
Menanggapi kabar tersebut, Komisioner Komnas HAM, Siti Nur Laila mengatakan pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Kejagung sesudah laporan kasus HAM itu ditolak. Menurut dia, penolakan itu disebabkan ada ketidaksepahaman antara keduanya. "Intepretasi antara kami dan kejagung tidak sama," uangkapnya.
Misalnya dalam melihat satu kasus. Komnas HAM menilai kasus tersebut masuk dalam pelanggaran HAM sedangkan kejagung menilai kasus tersebut hanya pidana biasa. Perbedaan pandangan itu, kata dia, membuat lembaga pembela HAM dan Kejagung tidak pernah saling seia-sekata.
Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya dan kejagung sepakat membentuk tim gabungan. Di dalamnya terdapat orang-orang dari Kejagung dan Komnas HAM. Tim tersebut bertugas mengkaji kasus-kasus pelanggaran kejahatan kemanusiaan. "Intinya penyamaan intepretasi antara dua lembaga," terangnya.
Laila mengatakan dengan terbentuknya tim tersebut menumbuhkan secercah harapan untuk menyelesaikan kasus HAM di Indonesia. Pasalnya kasus peenyelesaian kasus kejahatan manusia merupakan tanggung jawab pemerintah. "Penyelesaiannya membutuhkan political will dari pemerintah," ujarnya.(aph)
Tuesday, June 10, 2014
Ini Pembelaan Lengkap Prabowo saat JK Ungkit Pelanggaran HAM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Debat capres-cawapres perdana Pilpres 2014 antara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) berlangsung panas saat memasuki sesi tanya jawab antar-calon di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6/2014) malam.
Yah, sebabnya karena JK melontarkan pertanyaan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu kepada Prabowo yang notabenenya adalah mantan Komandan Jenderal Kopassus (1996-1998) dan mantani Panglima Konstrad pada 1998 (selama dua bulan).
Dan diketahui, selama ini nama Prabowo kerap dikaitkan dengan pelanggaran HAM lantaran dugaan menjadi otak penghilangan paksa sejumlah aktivis, penyulut kerusuhan Mei 1998 hingga isu seputar trik dan intrik di kalangan ABRI.
"Tadi dalam awal pembicaraan ini, Hatta mengungkapkan visi misi yang saya ikuti, yaitu melindungi masyarakat dari diskriminasi, gangguan dan ancaman serta menjunjung hak-hak asasi," kata JK mengawali pertanyaannya.
"Dari Prabowo tadi, tiada pengikut yang salah, hanya pemimpin yang salah. Sekarang pertanyaannya adalah, bagaimana bapak ingin menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu dan mempertahankan Hak Asasi Manusia di masa mendatang?" tanya JK kepada Prabowo.
Lebih 50 orang pendukung Prabowo-Hatta meneriaki setelah JK menyampaikan tersebut.
Untuk mencairkan suasana, pakar hukum Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar, selaku moderator debat mempersilakan para pendukung masing-masing capres-cawapres untuk bertepuk tangan.
"Saya ingatkan, bahwa debat ini adalah untuk menggali visi misi dan memberikan tanggapan. Dan ini adalah hal yang harus dijawab. Kami beri waktu 3 menit, silakan," ujar Zainal.
Dalam jawabannya, Prabowo menegaskan dirinya berpegangan bahwa HAM yang paling dasar bagi warga negara adalah hak untuk hidup. Dan tugas utama pemerintah sebagaimana mandat Undang-undang Dasar 1945 adalah melindungi seluruh rakyatnya.
"Sebab, pemerintah harus melindungi segenap tumpah darah dari segala ancaman, apakah dari luar atau dalam negeri," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, dirinya sewaktu menjadi prajurit TNI selama puluhan tahun kala itu menjadi bagian dari abdi negara yang bertugas membela kemerdekaan, kedaulatan dan HAM warga negara.
Prabowo menegaskan, mengenai dugaan pelanggaran HAM yang selama ini dituduhkan kepadanya sewaktu menjadi petinggi TNI, adalah semata dirinya selaku petugas negara berusaha mencegah kelompok-kelompok radikal ataupun kelompok-kelompok yang mengancam keselamatan warga negara.
"Jadi, saya sekian puluh tahun petugas yang membela kemerdekaan, kedaulatan dan hak asasi manusia, mencegah kelompok-kelompok radikal ataupun kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan, mengancam keselamatan hidup orang yang tidak bersalah," ujar Prabowo dengan suara meninggi sembari mengangkat-angkat tangan kirinya.
Bagi Prabowo, dirinya selaku prajurit pembela negara mengambil 'tindakan' melindungi segenap tumpah darah saat berhadapan dengan kelompok-kelompok yang merakit bom, yang ingin menimbulkan huru hara, serta kelompok yang mengancam kehidupan bangsa dan negara dan bangsa. Sebab, mereka merupakan ancaman terhadap HAM tersebut.
Prabowo dengan tegas mengatakan, hanya pimpinan atau atasan lah yang memberi penilaian manakala seorang prajurit telah melaksanakan tugas negara dengan sebaik-baiknya seperti itu.
"Jadi, saya mengerti arah (pertanyaan) bapak (JK)," ujar Prabowo diikuti tawa dan tepuk tangan sejumlah pendukung yang hadir di lokasi debat.
Prabowo mengaku tidak masalah dengan maksud dan arah pertanyaan JK seperti itu.
Prabowo langsung 'menembak' JK perihal arah dan maksud pertanyaan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu untuk dirinya.
"Kira-kira arah (pertanyaan) bapak (JK) kan begitu, bahwa saya tidak bisa menjaga HAM karena saya pelanggar HAM. Kira-kira begitu kan begitu bapak arahnya? Iya kan?" ucap Prabowo.
"Padahal, bapak tidak mengerti, justru kami-kami ini (prajurit,-red) di tempat-tempat susah di mana-mana, sering harus ambil tindakan untuk keselamatan rakyat Indonesia yang banyak," imbuhnya.
Prabowo mencontohkan penegakan hukum di Singapura. Menurutnya, pemerintah Singapura memberlakukan hukuman mati bagi warga yang diketahui memegang bom, tapi tidak melaporkan ke aparat negara.
"Memegang saja tidak melaporkan, apalagi merakit, apalagi menyebarkan," kata Prabowo dengan suara meninggi sembari mengacung-acung jari telunjuknya.
Di pengujung penjelasannya, Prabowo menegaskan, "Jadi Pak Jusuf Kalla, saya bertanggung jawab, hati nurani saya bersih, saya pembela hak asasi manusia yang paling keras di republik. Saya tidak ragu-ragu.
Sunday, June 08, 2014
Tunjukkan Gambar Parpol Pengusung Prabowo, Babinsa Ini Akhirnya Dibui
JAKARTA - JPNN.com--- TNI AD menunjukkan netralitasnya menghadapi Pilpres 2014. Menyikapi informasi mengenai adanya oknum anggota Bintara Pembina Desa (Banbinsa) mengarahkan masyarakat memilih calon presiden (Capres) Prabowo Subianto ditindaklanjuti Kepala Staf TNI AD Jenderal Budiman dengan memerintahkan Pangdam Jaya Mayjen Mulyono mengusut tuntas.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Andika Perkasa melalui rilisnya Minggu (8/6) menyampaikan, menindaklanjuti perintah Kasad, dilakukan pengusutan terhadap beberapa personel di jajaran Kodim Jakarta Pusat oleh Tim Gabungan dari Kodam Jaya sejak Kamis (5/6) sampai dengan Minggu (8/6) pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
Dari hasil pengusutan tersebut terungkap, Anggota Babinsa di Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Koptu Rusfandi dinyatakan bersalah. Demikian juga dengan Danramil Gambir Kapten Saliman karena dinilai tidak melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak memahami tugas kewajibannya.
Kepada Tim Gabungan dari Kodam Jaya, Koptu Rusfandi tak bermaksud mengarahkan warga lain yang didatangi) untuk memilih salah satu capres. Namun dia memang benar mendatangi warga di daerah tanggung jawab satuannya untuk mendata preferensi warga apa yang akan mereka pilih di Pilpres 2014.
"Hal ini merupakan suatu kesalahan. Ketika Saudara AT (salah satu warga) tidak langsung memberikan jawaban saat ditanya tentang preferensinya (apa yang hendak dia pilih), Koptu Rusfandi berusaha mendapatkan konfirmasi dengan cara menunjuk pada gambar partai politik calon presiden," beber Andika seperti dilansir di laman resmi TNI AD.
Secara kebetulan, lanjut Andika, gambar yang digunakan untuk mengonfirmasi pilihan AT adalah gambar Parpol dengan capres nomor urut 1 alias Prabowo. Inilah yang kemudian menimbulkan kesan seolah-olah Koptu Rusfandi "mengarahkan" warga untuk memilih salah satu capres.
Namun demikian, tindakan Koptu Rusfandi adalah kesalahan. Sebab, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan perintah kepada jajarannya untuk mendata preferensi warga di Pilpres 2014. Perintah ini juga tidak pernah diberikan oleh Pangdam Jaya hingga sampai dengan Danramil Gambir Kapten Saliman.
Menurut Andika, tindakan prajurit TNI AD yang sebelumnya bertugas di Satuan Tempur Batalyon Kavaleri 6 di Kodam 1 Bukit Barisan, Medan, adalah inisiatif sendiri.
Danramil Kapten Saliman dinilai bersalah karena tidak berusaha menegur dan menghentikan tindakan Koptu Rusfandi melakukan pendataan preferensi warga di Pilpres 2014.
"Koptu Rusfandi bersalah melakukan pelanggaran disiplin karena tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan profesional dan tidak memahami tugas serta kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) UU Nomor 26/1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit," urai Andika.
Koptu Rusfandi dihukum dengan penahanan berat selama 21 hari, dan sanksi tambahan berupa sanksi administratif penundaan pangkat selama tiga periode (3 x 6 bulan). Sedangkan Danramil Gambir juga dihukum karena bersalah melakukan pelanggaran disiplin dan sanksi administrasi berupa penundaan pangkat selama 1 periode.(ris/jpnn)
Saturday, June 07, 2014
Pencapresan Jokowi Digugat ke MK
JAKARTA JPNN.com- Dua warga DKI Jakarta, Yonas Risakotta dan Baiq Oktavianty mendaftarkan uji materi Undang-undang tentang Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya menggugat konstitusionalitas pencalonan presiden yang tidak mengundurkan diri dari jabatan gubernur. Pendaftaran dilakukan Jumat (6/6) siang dengan nomor tanda terima 1255/PAN.MK/VI/2014.
Kuasa hukum pemohon, Wakil Kamal, membenarkan pendaftaran pengajuan uji materi itu terkait dengan pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden di pilpres 2014.
Pemohon mengajukan uji materi pasal 6 ayat (1), penjelasan pasal 6 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) dan (2) UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres.
Menurut Kamal, perbedaan kewajiban mengundurkan diri oleh pejabat negara dan kepala daerah dalam dua pasal itu bertentangan dengan asas kepastian hukum dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.
"Justru uji materi ini meminta Jokowi betul-betul menjadi negarawan," kata Kamal dalam pernyataan persnya, Minggu (8/6), di Jakarta.
Oleh karenanya, Kamal menambahkan, kalau seorang pemegang jabatan politik tidak mundur ketika mencalonkan diri sebagai Presiden atau wakil Presiden itu sama saja dengan memperjudikan jabatannya yang penuh spekulatif. "Dia juga tidak mau ambil risiko," tegasnya.
Kamal memprediksi, jika Jokowi menang dalam pilpres baru kemudian mengundurkan diri, tapi kalau tidak menang maka jabatan Gubernur DKI yang diembannya dilanjutkan kembali. Tindakan itu jelas telah mencederai kehormatan, wibawa dan martabat jabatan presiden. "Dan lembaga kepresidenan yang menghendaki sosok negarawan sejati dan terbebaskan dari keinginan merebut dan mempertahankan kekuasaan belaka," ujarnya.
Menurutnya, apabila hanya menteri, ketua atau pimpinan lembaga negara yang diharuskan mundur, sedangkan pejabat negara yang notabene gubernur tidak diharuskan mengundurkan diri, maka terjadi diskriminasi pejabat publik.
Kamal menegaskan bahwa langkahnya untuk mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK bukan bermaksud untuk menjegal langkah Jokowi sebagai capres 2014. Melainkan hanya untuk menjadikan seorang capres menjadi negarawan sejati.
Menurutnya, kalau jokowi memahami tujuan penggugatan itu, maka hal tersebut akan menguntungkan mantan Wali Kota Surakarta ini. Sebab, kata dia, Jokowi akan dinilai sebagai negarawan sejati.
"Jadi permohonan uji materi itu bukan untuk jegal menjegal, tetapi kita ingin membuat Jokowi dan kepala daerah lainnya yang ingin menjadi Capres sebagai negarawan sejati," pungkasnya. (boy/jpnn)
Wednesday, June 04, 2014
Lulung: Jakarta Tambah Macet, Jokowi Malah Nyapres
JAKARTA, -Kurnia Sari Aziza - KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyesalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang cuti dari jabatannya. Ia menilai, langkah tersebut tidak tepat. Pasalnya, kemacetan di Jakarta sudah semakin merajalela.
Ia pun mengambil data dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang menyebutkan, ibu kota semakin macet. Saat ini kecepatan rata-rata kendaraan hanya tinggal 5 km/jam.
"Kalau saya pribadi merasakan 3 km/jam. Saya sehari-hari dari Tanah Abang ke Balaikota bisa mencapai 45 menit. Padahal dulu cuma 20 menit," katanya seusai menemui Pelaksana Tugas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota Jakarta, Rabu (6/4/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Lulung itu, warga Jakarta sebenarnya sangat berharap banyak pada kepemimpinan Jokowi. Apalagi, Jokowi pernah menjanjikan berbagai rencana penanggulangan kemacetan, seperti penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP), penambahan bus transjakarta, peremajaan bus sedang, pembangunan monorel, dan pembangunan mass rapid transit (MRT).
Lulung menilai, pada kenyataannya, sebagian besar program tersebut tak dapat berjalan dengan baik. "Bus transjakarta ditambah ribuan, tapi ternyata bermasalah. Metromini dan Kopaja belum juga diremajakan. Monorel tak jelas kapan mulai dibangun. Tapi sekarang warga Jakarta ditinggal begitu saja (oleh gubernur) dengan alasan nyapres," ujarnya
Tuesday, June 03, 2014
Veteran Dibantu Rp15 Juta untuk Bangun Rumah
JAKARTA-JPNN.COM-Sebanyak 306 unit rumah anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) akan mendapatkan bantuan stimulan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ini menurut Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Anshari, merupakan gagasan pemerintah membantu para veteran pejuang untuk mendapatkan rumah layak huni.
Pada 2012, Kemenpera hanya berhasil merealisasikan BSPS untuk LVRI sebanyak 596 unit rumah. Sementara pada 2013 sebanyak 191 unit.
“Tidak semua target BSPS dapat terealisasi dengan baik karena beberapa permasalahan yang dihadapi. Salah satu cara untuk menangani permasalahan ini adalah meningkatkan kerja sama dengan setiap angkatan bahkan sampai Kementerian Pertahanan," terang Jamil Anshari dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (3/6).
Adapun nilai nominal BSPS adalah Rp 15 juta dan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50 persen dan sisanya akan diberikan apabila tahap pembangunan fisik sudah mencapai 30 persen.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum II DPP LVRI Arie Sudewo menyambut baik BSPS yang diberikan Kemenpera untuk LVRI.
“Jumlah veteran di seluruh Indonesia ada sekitar 120 ribu orang dengan perincian 80 persen hidup dalam konsisi kurang beruntung dan sisanya 20 persen hidupnya cukup beruntung. Dengan bantuan ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas hidup para veteran yang kurang beruntung,” jelas Arie Sudewo. (esy/jpnn)
Sunday, June 01, 2014
Pemuda Panca Marga Resmi Dukung Prabowo-Hatta
JURNALPPM.CO– Pemuda Panca Marga (PPM), sebuah organisasi kemasyarakatan yang dipimpin Abraham Lunggana atau Lulung resmi mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Dalam Rapat Pimpinan Nasional PPM di Hotel Milenium, Jumat (30/5/2014) malam, Prabowo hadir langsung untuk menerima deklarasi dukungan.
Prabowo datang ke lokasi sekitar pukul 20.15 WIB. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu langsung disambut oleh atraksi baris-berbaris yang dilakukan oleh para pengurus PPM. Aksi itu layaknya baris berbaris tentara, tetapi dipadu dengan goyangan yang jenaka.
Prabowo diminta melantik Pengurus Korps Yudha Putra PPM yang baru saja terpilih. Dalam sambutannya, Prabowo mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Prabowo juga memuji aksi baris-berbaris yang dilakukan untuk menyambutnya.
“Saya merasa terhormat menerima aksi baris-berbaris yang sangat luar biasa. Sebagai mantan panglima, pasukan tadi saya golongkan sebagai salah satu yang terbaik,” ujarnya.
Abraham Lunggana menjabat sebagai Ketua Umum PPM. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan, salah satu partai koalisi yang mengusung Prabowo-Hatta sebagai capres dan cawapres. (kom)
Politik
Baca juga :
1--Prabowo Janji Tindak Tegas Ormas Anarkis
--2--Isu Pelanggaran HAM Prabowo Kampanye Hitam
Subscribe to:
Posts (Atom)