### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Thursday, April 24, 2014

BLH KAB CIREBON, MACAB PPM CIREBON DAN LSM PANG LAOT YUDHA PUTRA TANAM 15.000 MANGROVE

Cirebon - Untuk meminimalisir terjadinya abrasi pantai, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon, Pemuda Panca Marga Kabupaten Cirebon dan LSM Pang Laot Yudha Putra pada tanggal 16 April 2014 mengadakan penanaman tananman mangrove di pesisir pantai Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon.
Pada acara penanaman tersebut dihadiri oleh Kapolsek Gunung Jati, Danramil 2001 (Sebagai Pembina Pemuda Panca Marga Kabupaten Cirebon), Camat Gunung Jati, Siswa Pelajar dan KPLH Jawa Barat Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon, Ita Rohpitasari; “Tujuan penanaman mangrove ini agar bisa mengurangi terjadinya abrasi pantai dan kita ada 8 (delapan) Kecamatan yang akan ditanami mangrove, karena melihat bahwa kondisi sekarang tanaman mangrove banyak yang telah punah dibabat diperuntukan menjadi tambak. Kegiatan ini juga merupakan pembelajaran kepada masyarakat pengguna tambak bahwa begitu pentingnya tanaman mangrove karena selain sebagai pencegah terjadinya abrasi juga sebagai padang lamun”
Sementara Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga bidang Departemen Lingkungan Hidup, Ir. Teuku Fachrudin menyatakan pihaknya bekerjasama dengan BLHD Kabupaten Cirebon, LSM Pang Laot Yudha Putra dan KPLH Jawa Barat dalam rangka penanaman Mangrove sebanyak 15.000 pohon.
“Untuk sekarang ini kami bersama BLHD menanam 15.000 pohon mangrove. Sebelumnya kami juga pernah melakukan penanaman mangrove dalam rangka HUT Pemuda Panca Marga Kabupaten Cirebon tahun 2011 sebanyak 30.000 pohon, pada tahun 2012 sebanyak 50.000 pohon, bekerjasama dengan PLN sebanyak 30.000 pohon dan terakhir bekerjasama dengan PGN sebanyak 16.000 pohon. Alhamdulillah, dari sekian banyak yang kami tanam 60 % hidup dan tumbuh dengan sempurna sehingga di lokasi yang telah kami tanam sudah dapat kita meminimalisir abrasinya.”
Menurut Fachruddin, tingkat abrasi pesisir pantai di Kabupaten Cirebon sangat memprihatinkan dari panjang garis pantai 54 km (lima puluh empat kilometer) setiap tahunnya terjadi abrasi. Bisa di bayangkan bila setiap tahun abrasi terjadi seluas 1 (satu) meter maka 5,4 ha (lima koma empat hektar) daratan kita menjadi hilang, untuk itu perlu dilakukan penanganan khusus melalui rehabilitasi pesisir dengan tanaman mangrove. Pada kegiatan ini BLHD, Pemuda Panca Marga dan LSM Pang Laot Yudha Putra menanam 3 (tiga) jenis tanaman mangrove, seperti : Rizhophora Spesis Muchronata, Avicenia Spesis Marina dan Bruguera. Sedangkan untuk mengontrol tingkat abrasi biasanya organisasi Pemuda Panca Marga Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Dinas Kelautan Kabupaten Cirebon dan LSM Panglaot Yudha Putra. Dimana pengurus LSM Panglaot Yudha Putra adalah petani tambak yang berhadapan langsung dengan pesisir pantai (A-61/Hendra/KPLH)’’

1 comment:

  1. kami selaku Pengurus Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga Kabupaten Cirebon tidak pernah mengadakan kegiatan penanaman mangrove dan tidak mengenal LSM Pang laot Yudha Putra yg telah mengatas namankan PPM Kabupaten Cirebon, kegiatan tersebut adalah ilegal karena Pimpinan Cabang PPM Kab. Cirebon yg sah menurut SKEP-004/PD.PPM/JBR/VI/2013 adalah Bapak Hamzah Haririe tidak pernah mengadakan acara tersebut. apalagi bekerja sama dgn LSM Pang laot yg kami tidak kenal keberadaannya. dan ini termasuk PEMBOHONGAN PUBLIK karena Kami selaku Pimpinan Cabang PPM Kab. Cirebon sekali lagi menegaskan acara tersebut adalah ilegal. Bagi pihak pihak yg ingin mengkonfirmasi masalah ini dapat menghubungi MARKAS CABANG PEMUDA PANCA MARGA KABUPATEN CIREBON, Jl. Pangeran Kejaksan No. 1A, kelurahan Babakan, kecamatan sumber kabupaten Cirebon 45612 Telp. 0231. 325568

    ReplyDelete