### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, May 04, 2013

Indonesia protes OPM buka kantor di Inggris

Pewarta: Panji Pratama Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri pada Sabtu malam menyampaikan protes keras dan keberatan yang mendalam atas pembukaan Kantor "Organisasi Papua Merdeka" (OPM) di Oxford, Inggris. "Atas instruksi kami, Dubes RI di London telah menyampaikan posisi pemerintah tersebut kepada pemerintah Inggris dan hal yang sama akan kami sampaikan kepada Kedubes Inggris di Jakarta," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam. Menlu Marty menegaskan bahwa pembukaan kantor tersebut jelas tidak sesuai dan bertolak belakang dengan hubungan bersahabat yang selama ini terjalin di antara kedua negara. "Bahkan posisi pemerintah Inggris sendiri yang selama ini mendukung integritas wilayah NKRI termasuk di dalamnya Papua dan Papua Barat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI," tegas Marty. Selain itu, Marty menjelaskan bahwa tindakan tersebut juga bertolak belakang dengan pandangan masyarakat internasional yang secara tegas mendukung NKRI. "Perkembangan dimaksud sebenarnya lebih mencerminkan keputusasaan pihak separatis menghadapi kenyataan dimaksud," katanya. Menurut Marty, pemerintah Inggris melalui Kedubesnya di Jakarta telah menyampaikan tanggapan terhadap perkembangan dimaksud yang intinya menegaskan kembali sikapnya yang tidak mendukung OPM. "Selanjutnya Pemerintah Inggris menegaskan pula bahwa Dewan Kota Oxford tidak memengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris dan memandang bahwa keputusan untuk membuka kantor dimaksud sepenuhnya adalah keputusan Dewan kota Oxford," kata Menlu. Namun Marty menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menekankan agar pemerintah Inggris senantiasa konsisten dan nyata menunjukkan kebijakannya untuk tidak mendukung tindakan apapun yang terkait dengan separatisme Papua, sesuai dengan hubungan bersahabat Indonesia dan Inggris dan sejalan dengan pandangan masyarakat internasional terkait integritas wilayah NKRI. Sebelumnya diberitakan bahwa Kantor OPM dibuka di Oxford dengan dihadiri sejumlah pejabat, anggota parlemen Inggris, dan Wali Kota Oxford Moh Niaz Abbasi. Meskipun demikian pemerintah Inggris berkilah bahwa upaya itu tidak berkaitan dengan kebijakan luar negeri Inggris terhadap Indonesia. (P012/Z002) Editor: Tasrief Tarmizi

No comments:

Post a Comment