### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Monday, February 25, 2013

Batas Laut RI dan 10 Negara Belum Tuntas

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan perbatasan laut Republik Indonesia dengan 10 negara tetangga belum tuntas. Wakil Kepala Staf TNI AL Laksamana Madya (TNI) Haribowo di Jakarta, Senin (25/2/2013), mengatakan, Indonesia berbatasan laut dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Palau, Papua Nugini, Australia, dan Timor Leste. "Sampai dengan saat ini, penetapan batas maritim Indonesia dengan negara tetangga belum selesai secara keseluruhan dan masih dalam proses perundingan. Itu bisa menimbulkan masalah dalam upaya penegakan kedaulatan dan hukum di wilayah yurisdiksi Indonesia di laut," kata Haribowo. Dia menjelaskan, luas laut yurisdiksi nasional mencapai 5,9 juta kilometer persegi. Batas maritim terdiri atas laut wilayah (laut teritorial), batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan batas landas kontinen. Penentuan batas tersebut sangat penting, untuk menegakan kedaulatan dan hukum Indonesia di wilayah lautan. Beberapa masalah perbatasan laut terdapat dengan Malaysia di empat segmen perbatasan, Singapura di segmen Selat Singapura Timur, Filipina dengan pembahasan ZEE, Palau berupa garis batas ZEE, dan Timor Leste masih menunggu selesainya perundingan batas darat. Editor : Agus Mulyadi

No comments:

Post a Comment