### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, April 06, 2013

TNI Kini jadi Pengangguran

Belajar dari Kasus Cebongan, Peran TNI-Polri Perlu Diatur JAKARTA Jawa Pos- Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan oknum TNI belakang ini dipandang sebagai dampak belum tuntasnya pemisahan kewenangan TNI-Polri. Bahkan, mantan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Sutiyoso menilai masalah itu berkaitan dengan psikologis, terutama bagi TNI. "Ini mungkin masalah psikologis. Dulu TNI terutama angkatan darat (AD) punya fungsi banyak. Mulai dari keamanan, sampai politik. Tapi sekarang fungsi TNI hanya keamanan," kata Sutiyoso dalam diskusi dengan tema "Kecolongan Aksi Cebongan", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/4). Artinya kata dia, keamanan ini berkaitan dengan negara. Sementara saat ini sudah lama tidak ada perang kasus yang mengganggu keamanan negara. Akhirnya, TNI menjadi pengangguran. "TNI jadi pengangguran. Budget sedikit. Kita (TNI) itu anggaran sedikit, apapun pre memory. Kalau latihan, setelah terjun, ngopenin payung dulu, kalau gak diambil petani untuk tenda mantenan," guraunya. Dikatakannya, TNI juga memiliki detasemen khusus yang disebut Den 81. Namun pasca pemisahan TNI-Polri, semua aksi teror yang terjadi di tanah air selalu yang ditangani oleh Densus 88 yang dikomandoi Mabes Polri. "Kita punya Den 81, tentunya ini lebih tua dari Den 88 kan. Tapi saat ada aksi teror, tetap saja Den 88 yang maju. Artinya saat ini tentara itu penggagguran. Tapi pengangguran kelas tinggi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Karena itu, dia menilai dipretelinya kewenangan TNI setelah pemisahan dengan Polri menjadi salah satu faktor yang menyebabkan adanya masalah psikologis bagi TNI. Sehingga terpicu untuk melakukan tindakan-tindakan seperti yang terjadi di OKU, Sumsel, hingga Cebongan. "UU juga perlu disesuaikan, karena polisi terlalu banyak porsinya. Polisi fokus saja tangani masalah tertentu. Porsinya yang perlu diatur," pungkas pria yang akrab disapa Bang Yos itu.(Fat/jpnn)

No comments:

Post a Comment