### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Sunday, October 28, 2012

16 Parpol Lolos Administrasi, Golkar: Maksimal 12 Parpol ke Pemilu 2014

Foto: Rio Capella dan Nurul Arifin

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
 
Jakarta Partai Golkar telah lolos verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu 2014. Golkar memprediksi dari 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi, maksimal 12 parpol yang akan lolos ke Pemilu 2014.

"Estimasi antara 10-12 parpol ke Pemilu 2014," kata Jubir Partai Golkar, Nurul Arifin, kepada detikcom, Minggu (28/10/2012).

Golkar sendiri menyambut baik lolosnya 16 parpol dalam verifikasi administrasi dari 36 yang lolos seleksi tahap awal. Nurul secara khusus mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Golkar menyambut baik dan positif kinerja KPU. Hal ini memberikan harapan akan terlaksananya Pemilu yang kredibel di 2014," katanya.

Golkar pun akan melakukan konsolidasi di Rapimnas IV yang akan digelar 29-30 Oktober 2012 besok. Karena yang akan dihadapi adalah verifikasi faktual yang juga verifikasi tahap final.

"Kami akan segera melakukan konsolidasi internal dan tidak ingin main-main dengan verifikasi faktual yang jelas lebih berat dari syarat administrasi," tegasnya.

KPU telah mengumumkan 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi. 16 parpol yang lolos akan mengikuti verifikasi faktual untuk mencocokkan kondisi infrastruktur riil parpol di daerah dengan data yang diserahkan parpol dalam verifikasi administrasi.

Berikut parpol yang lolos verifikasi administrasi KPU:

1. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
2. PDI Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat (PD)
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Keadilan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)


Parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi KPU:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)


(van/van)

No comments:

Post a Comment