### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Monday, November 10, 2014

Minim perhatian, ratusan legiun veteran di Semarang hidup miskin

Merdeka.com - Momentum peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, Senin (10/11), tidak banyak dirayakan oleh para pejuang veteran di Semarang, Jawa Tengah. Sebab, perhatian dari pemerintah yang terbilang sangat minim, membuat hidup mereka serba pas-pasan.
Ketua Legiun Veteran di Semarang, Suhartono, mengatakan, organisasinya selama ini mencatat ada hampir 1.000 orang pejuang veteran tinggal di Semarang. Namun sayangnya, dari jumlah sebanyak itu hanya sekitar 600 orang masih hidup. Sedangkan, sisanya telah meninggal dunia. "Tapi, rata-rata mereka hidupnya pas-pasan dan berada dalam golongan masyarakat menengah ke bawah. Hanya satu hingga dua orang saja hidupnya layak," ujar Suhartono, kepada wartawan, di Semarang Jawa Tengah. Saking miskinnya, tak sedikit pejuang veteran yang memilih menumpang di rumah sanak saudara. "Jumlahnya bisa dihitung dengan jari pejuang yang bisa hidup layak. Karena sekarang, mayoritas hidupnya menjadi satu di rumah saudaranya," imbuh Suhartono. Lebih lanjut, Suhartono mengungkapkan, rata-rata legiun veteran yang ada di Ibu Kota Jateng pada zaman kemerdekaan, sempat membantu Indonesia saat perang Trikora di Irian Jaya (sekarang bernama Papua). Tak hanya itu saja, sebagian pejuang lainnya juga dikirim untuk membantu Indonesia dalam perang Dwikora ketika berkonfrontasi dengan Malaysia. "Tapi, perhatian pemerintah pusat buat mereka sangat minim. Setiap pejuang yang meninggal dunia hanya diberikan tanda jasa dan sedikit uang," katanya. Pemerintah, hanya menancapkan bambu runcing dengan bendera merah putih di setiap makam legiun veteran yang wafat. Bila bintang jasanya tinggi, maka pejuang bisa dimakamkan di taman makam pahlawan (TMP). Namun, jika jasanya hanya dianggap biasa saja, maka jenazah pejuang hanya dimakamkan di tempat pemakaman umum. Suhartono berharap, pemerintah era Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla ke depan bisa memberikan perhatian lebih kepada legiun veteran yang hidupnya pas-pasan. [hhw] FOLLOW

1 comment:

  1. Kalo boleh tau alamat rumahnya dimana ya min ? Saya ada tugas wawancara temanya tentang tentara veteran

    ReplyDelete