### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Wednesday, December 03, 2008

Ketua Legiun Veteran Bantah Aniaya Lurah

Kamis, 14-Agustus-2008, 13:59:38


Dikutip dari : Harian Rakyat Bengkulu.com

BENGKULU– Seorang purnawirawan TNI, yang juga Ketua Legiun Veteran Bengkulu, Asfar Gulam, yang dilaporkan Lurah Surabaya, Fatmawati, S.Sos, telah melakukan penganiayaan, kemarin diperiksa di Mapolsek Teluk Segara. Dalam pemeriksaannya, Asfar Gulam dengan tegas mengatakan kalau tudingan tersebut tak benar. Mengada-ada. Malah menilai jiwa pelapor lagi tak stabil.


Begitu pun ketika ditemui koran ini usai menjalani pemeriksaan, Asfar Gulam didampingi istrinya, menganggap apa yang dilaporkan Fatmawati sebagi fitnah. “Saya benar-benar tidak menyangka, ibu itu (Fatmawati,red) membuat laporan yang tidak saya lakukan.

Jangankan menampar, menyentuh dia saja tidak. Ini suatu bukti bahwa pelapor (Fatmawati,red) jiwanya tidak stabil. Berani melapor hal yang tidak ada sama sekali. Yang hadir dalam mesjid ketika itu ada sekitar 40 orang, mereka adalah saksi yang bisa dipertanggungjawabkan keterangannya,” terang Asfar Gulam di Mapolsek Teluk Segara.

Kendati mengajukan bantahan, Asfar tetap diambil keterangannya oleh polisi. “Saya bersedia memenuhi panggilan polisi memberikan keterangan karena saya memang tidak salah,” tegasnya. Terkait bantahan ini, Kapolres Bengkulu AKBP Drs. Budi Dermawan melalui Kapolsek Teluk Segara AKP Hotlar Nainggolan belum bisa berkomentar banyak. “Ya, silakan saja mengajukan bantahan. Itu akan kita jadikan bahan pertimbangan,” ungkap Kapolsek.

Diceritakan kronologis kejadian sebagaimana versi Asfar. Berawal ada suatu acara keluarhan di Mesjid Alhidjrah RT 8 Kelurahan Surabaya, Jumat (8/8) lalu.

Yang hadir ketika itu, anggota kelompok keluarga Sakinah, majelis taklim mesjid Alhidjrah, perwakilan bidang urusan Agama Islam Kandepag, Ketua RT 8 Surbaya beserta sekretaris, dan wakil pengurus mesjid. Fatmawati, sebagai lurah juga hadir dalam acara tersebut. Di dalam mesjid, masih versi Asfar Gulam, Fatmawati sempat melontarkan perkataan yang membaggakan dirinya. “Oi, elok nian nasib amboko kini. Lah jadi lurah, sebentar lagi jadi camat,” ujar Fatmawati ditirukan Asfar.

Selesai acara, Asfar yang menjabat sebagai pengurus mesjid meminta waktu guna menanyakan pencabutan rekening listrik. Tiba-tiba saja, Fatmawati menjawab. “Ngapo pulo lanang iko datang, awak idak diundang,” sindir Fatmawati ditirukan Asfar lagi. Suasana pun menjadi memanas, Fatmawati memilih keluar mesjid dan menghubungi camat diikuti keluarga Sakinah.

Tak lama kemudian, camat pun datang langsung menengahi permasalahan. “Ibu Fatmawatinya justru tidak ingin berdamai. Baru setelah diimbau pak camat, dia mau berdamai secara kelurahan namun secara pribadi tidak. Kan jelas, siapa yang salah,” kata Asfar sembari tersenyum.

Usai kejadian tersebut, Sabtu (9/8) Fatmawati mendatangi Mapolsek Teluk Segera melapor kalau ia telah dianiaya Asfar Gulam. Versi Fatmawati, penganiayaan itu berawal ketika ia menghadiri undangan acara pemaparan bantuan dana Kasina dari Departemen Agama RI.

Dalam acara tersebut dihadiri para ibu-ibu majelis ta’lim serta perwakilan dari Kantor Wilayah Depag Provinsi. Fatmawati yang duduk bersebelahan dengan Asfar Gulam, tiba-tiba menerima tamparan dari Asfar. Tak hanya menampar, Asfar Gulam disebutkannya mengusir keluar mesjid.(lid)

No comments:

Post a Comment