Tuesday, December 09, 2014
Pemerintah tetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara
Merdeka.com - Kementerian Pertahanan Indonesia bakal mencanangkan Gerakan Bela Negara secara nasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Timbul Siahan mengatakan pihaknya akan menetapkan Hari Bela Negara pada 19 Desember 2014.
"Upacara peringatan Hari Bela Negara di tingkat pusat rencananya diselenggarakan di Lapangan Silang Monas Jakarta dan langsung dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang sekaligus bertindak selaku inspektur Upacara," kata Dirjen Potensi Pertahanan Timbul Siahan saat Konferensi Pers 'Pencanangan Gerakan Nasional Bela Negara' di Kemenhan, Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut Timbul, peringatan bela negara yang akan diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1958 di Sumatera Barat.
"Peringatan Hari Bela Negara tahun 2014 ini sudah diawali sejak bulan November dengan mengadakan kegiatan donor darah di tingkat pusat. Sedangkan di daerah dilaksanakan 9 Desember 2014," ujarnya.
Dia juga berharap dalam upacara peringatan Hari Bela Negara bisa mendapatkan penghargaan museum rekor Indonesia lantaran adanya pengibaran bendera Merah Putih sebesar 2.250 meter kubik.
"Akan digelar juga Gebyar Tarian Nusantara dari anggota Pramuka DKI Jakarta sebanyak 500 orang, terjun payung dan Paramotor," jelasnya.
[ian]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment