Thursday, May 30, 2013
Ancam Polisi, Hercules Copot Bola Mata Palsunya
Penulis :Alsadad Rudi
JAKARTA, KOMPAS.com — Saat pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Aris Setiawan terungkap bahwa Hercules sempat mencopot bola mata palsunya untuk mengancam polisi, saat dia ditangkap pada 8 Maret 2013.
"Terdakwa Hercules terbukti dengan penuh amarah mencopot bola mata kanannya, lalu membantingnya ke tanah sambil berkata, ini pernah kena peluru!" tutur Fajar saat membacakan dakwaan pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5/2013).
Selain itu, Fajar menjelaskan dalam pembacaan dakwaannya, Hercules sempat mengancam dan berteriak kepada anggota polisi dan berkali-kali menyuruh polisi bubar dengan bahasa verbal maupun non-verbal yang mengancam. Hercules juga sempat menggebrak kap mobil polisi hingga penyok, lalu memukul-mukul dadanya.
"Ini saya Hercules! Saya veteran! Sekali pukul, mati kalian semua! Ayo bubar!" tutur Fajar menirukan ucapan Hercules.
Berdasarkan fakta-fakta di lapangan itu, JPU mendakwa Hercules dengan 3 Pasal di antaranya Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yaitu Penghasutan, Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 214 ayat (1) KUHP jo Pasal 211 KUHP tentang Melawan Petugas.
"Ancaman hukuman sembilan tahun karena penghasutan, kedua dengan keterangan merusak secara bersama, yang ketiga lalu memaksa petugas yang sah untuk tidak melakukan perbuatannya," kata Fajar.
Hercules ditangkap pada 8 Maret 2013 di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, bersama dengan 45 anak buahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, Hercules dan kelompoknya dianggap sering meresahkan karena melakukan tindakan premanisme di lokasi tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan senjata api dan senjata tajam di kediaman Hercules yang terletak di Perumahan Kebon Jeruk Indah tak jauh dari pertokoan ketika dia ditangkap.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Tuesday, May 28, 2013
30 Tentara 'hantu' Garuda, kalahkan 3.000 gerilyawan Kongo
Reporter : Ramadhian Fadillah MERDEKA.com
Senin, 27 Mei 2013
Kiprah Pasukan Garuda kembali menuai prestasi. 167 Prajurit TNI di Haiti yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXII-B/MINUSTAH (Mission des Nations Unies pour la Stabilisation en Haiti) menerima penghargaan Medali PBB.
Pasukan perdamaian dari Indonesia selalu bisa diterima dengan baik di negara penugasan. Sejak Kontingen Garuda I bertugas di Mesir tahun 1957, sejak itulah pasukan baret biru di bawah PBB ini mengharumkan nama bangsa.
Ada cerita menarik soal Pasukan Garuda. 30 Pasukan Garuda berhasil membekuk 3.000 gerilyawan di Kongo berbekal akal bulus dan kecerdikan.
Ceritanya, Desember 1962 di Kongo sedang bergolak. Kontingen Garuda III (Konga III) di bawah pimpinan Kolonel Kemal Idris berangkat sebagai pasukan perdamaian di bawah UNOC (United Nations Operation in the Congo).
Saat itu kelompok milisi di bawah pimpinan Moises Tsommbe ingin lepas dari pemerintah Republik Demokratik Kongo pimpinan Presiden Kasavubu. Rakyat sipil pun segera menjadi korban pertikaian antar milisi dan tentara pemerintah.
Pasukan Garuda III segera dikenal karena keluwesannya bergaul. Banyak Singkong di Kongo, pasukan TNI pun mengajarkan bagaimana cara mengolah masakan Indonesia, membuat kue, serta menyayur daun singkong sehingga enak dimakan. Selama ini rakyat Kongo hanya mengolah singkong menjadi tepung yang rasanya tidak enak.
Suatu hari, terjadi serangan yang dilakukan 2.000 gerilyawan Kongo ke markas Pasukan Garuda. Saat itu markas hanya dipertahankan 300 tentara. Setelah baku tembak berjam-jam, gerilyawan dapat dipukul mundur. Untungnya tak ada korban di pihak Indonesia.
Serangan balasan pun segera dirancang untuk menangkap para pemberontak. Letjen Kemal Idris menceritakan hal ini dalam buku biografi, Kemal Idris, bertarung dalam revolusi terbitas Sinar Harapan.
"Kami melakukan penyerangan di malam hari dengan kapal yang digelapkan di atas danau Tanganyika, tidak berapa jauh dari daerah Albertville. Pasukan kami yang berkekuatan 30 orang menyamar sebagai hantu," beber Kemal Idris.
Kemal tahu 3.000 pemberontak itu sangat percaya takhayul. Mereka takut pada hantu spritesses yang digambarkan berwarna putih dan melayang-layang di waktu malam. Maka 30 anggota pasukan garuda itu berpakaian jubah putih dan segera menyerang.
"Melihat sosok-sosok putih bergerak-gerak, semangat mereka hilang sama sekali dan segera menyerah," kata Kemal.
Dalam operasi kilat itu, ribuan gerilyawan Kongo ditangkap. Senjata-senjata mereka yang ternyata lumayan canggih disita. Dalam peristiwa itu hanya seorang prajurit TNI yang cidera. Salah seorang gerilyawan yang panik saat digerebek, melemparkan ayam yang tengah dibakarnya pada tentara kita.
"Sejak itu, anggota Garuda III di kenal oleh orang-orang Kongo dengan julukan Les Spiritesses, pasukan yang berperang dengan cara yang tidak biasa dilakukan orang," kata Kemal bangga.
Letnan Jenderal Kadebe Ngeso dari Ethopia mengaku bangga atas keberhasilan pasukan Indonesia menangkap 3.000 lainnya tanpa jatuh korban. Namun dia pun meminta ke depan cara-cara unik seperti itu tidak dilakukan. Karena risiko terlalu besar dan sangat membahayakan.
Bravo Garuda.
Monday, May 13, 2013
Pemerintah Naikkan Tunjangan Bekas Anggota KNIP, Perintis Kemerdekaan, dan Veteran
Oleh : Desk Informasi
Menimbang bahwa besaran tunjangan kehormatan yang diberikan kepada bekas anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, para Veteran saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 11 April 2013 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2013 menaikkan tunjangan kepada para pejuang kemerdekaan bangsa itu.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 kepada bekas anggota KNIP kini diberikan tunjangan kehormatan sebesar Rp 2.128.000,00 setiap bulan (sebelumnya Rp 1.988.000,00). Apabila bekas anggota KNIP meninggal dunia, kepada janda/dudanya yang sah diberikan tunjangan kehormatan sebesar Rp 1.585.000,00 setiap bulan (sebelumnya Rp 1.481.000).
Dalam hal bekas anggota KNIP mempunyai lebih dari seorang istri yang sah, maka yang mendapat tunjangan kehormatan adalah istri pertama. “Istri yang pertama sebagaimana dimaksud adalah istri yang paling lama dinikahinya tanpa terputus oleh perceraian,” bunyi Pasal 3 Ayat (3) PP tersebut.
Sementara pada Pasal 3 Ayat (4) disebutkan, pembayaran tunjangan dihentikan apabila janda/duda bekas anggota KNIP meninggal dunia atau kawin lagi.
Adapun pemberian tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2013 adalah Rp 2.128.000,00 (sebelumnya Rp 1.988.000,00); dan apabla Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan meninggal dunia maka kepada janda/dudanya diberikan tunjangan sebesar Rp 1.585.000,00 (sebelumnya Rp 1.481.000,00).
Mengenai besarnya tunjangan kepada Veteran Pejuang kemerdekaan RI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2013 disebutkan: a. Golongan A sebesar Rp 1.310.000,00 (sebelumnya Rp 1.224.000,00); b. Golongan B sebesar Rp 1.276.000,00 (sebelumnya Rp 1.192.000,00); Golongan C adalah Rp 1.225.000,00 (sebelumnya Rp 1.144.000,00; d. Golongan D adalah Rp 1.194.000,00 (sebelumnya Rp 1.115.000,00); dan e. Golongan E adalah Rp 1.168.000,00 (sebelumnya Rp 1.091.000,00).
“Kepada Veteran yang menderita cacat badan dan/atau cacat ingatan diberikan tambahan tunjangan cacat sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi Purnawirawan TNI/Polri yang cacat,” bunyi Pasal 4 Ayat (3) PP tersebut.
Adapun Tunjangan Veteran yang diberikan kepada janda/duda Veteran Pejuang Kemerdekaan RI adalah: a. Golongan A Rp 1.189.000,00 (sebelumnya Rp 1.111.000); b. Golongan B Rp 1.134.000,00 (sebelumnya Rp 1.059.000,00); c. Golongan C Rp 1.081.000,00 (sebelumnya Rp 1.010.000,00); d. Golongan D Rp 1.033.000,00 (sebelumnya Rp 965.000,00); dan e. Golongan E Rp 987.000,000,00 (sebelumnya Rp 922.000,00).
Ketentuan mengenai perubahan besaran tunjangan untuk bekas anggota KNIP, Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, dan Veteran Pejuang kemerdekaan RI ini berlaku mulai 1 Januari 2013. Adapun PP mengenai pemberlakuan hal itu berlaku per tanggal diundangkan, yaitu 11 April 2013.
(Pusdatin, ES)
Friday, May 10, 2013
PPM, Pelajar, TNI, dan Polri Peduli Lingkungan
SUMBER,(PIKIRAN RAKYAT.COM).-Pemuda Panca Marga Pengurus Cabang Kabupaten Cirebon, para pelajar SD, anggota TNI dan Polri melakukan aksi penghijauan dengan menanam dan membagikan bibit pohon dan tanaman buah-buahan di sekitar lapangan sepak bola Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Selasa (30/4).
Hadir dalam acara tersebut Dandim 0620 Sumber, Letkol TNI Jama'ah, Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Irman Sugema, Danlanal Cirebon, Letkol Laut Gatot, Ketua KNPI Kabupaten Bambang, Ketua PPM Pengurus Cabang Kabupaten Cirebon, Ny. Lilis Setyawati Lestari, unsur dari Denpom, Brimob Cirebon dan Muspida lainnya, unsur dari FKPPI, mahasiswa, masyarakat, pelajar SD dan Danramil se wilayah teritorial Kodim 0620 Sumber serta PPM .
"Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penghijauan di Kabupaten Cirebon yang saat ini masih terdapat banyak lahan kritis," kata Ketua LSM Pang Laot Yudha Putra, Teuku Fachrudin.
Menurut dia, kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama antara LSM Pang Laot Yudha Putra dengan PPM Kabupaten Cirebon yang didukung oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cimanuk Citandui Provinsi Jawa Barat.
Diakui Fachrudin, LSM yang dipimpinnya selama ini fokus melakukan aktivitas di laut, namun, saat ini peduli ke daratan untuk berperan dalam penghijauan.
Sedikitnya ada sekitar 400 bibit tanaman buah-buahan seperti mangga dan durian, petai, gamelina (jati putih). Mahoni dan cemara.
Bibit buah-buahan langsung diserahkan kepada masyarakat sekitar, sedangkan bibit pohon ditanam di pinggiran lapangan sepak bola Desa Ciawi serta pinggiran jalan desa.
Sementara itu, Ketua PPM Pengurus Cabang Kabupaten Cirebon, Ny. Lilis Setyawati Lestari berharap agar bibit tanaman buah-buahan maupun bibit pohon lainnya bisa dipelihara dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
"Lokasi penanaman bibit pohon sangat terbuka dan bersebelahan dengan jalam tol. Hal itu untuk antisipasi pemanasn global," kata Lilis, menjelaskan.(A-146/A-89)***
Tuesday, May 07, 2013
e-KTP juga tak boleh distaples, instansi pelanggar kena sanksi
Reporter : Mustiana Lestari
Senin, 6 Mei 2013 17:08:12
Selain hanya bisa difotokopi sekali untuk keamanan chip, e-KTP juga tidak boleh distaples. Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP.
Surat edaran Mendagri yang ditandatangani Gamawan Fauzi itu disampaikan kepada seluruh instansi penting di negara ini. Pada poin 2 berbunyi, Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, kepala lembaga pemerintah non kementerian, kepala lembaga lainnya, kepala kepolisian RI, gubernur Bank Indonesia/para pimpinan bank, para gubenur, para bupati/wali kota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan difotokopi, distaples dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP. Sebagai penggantinya dicatat "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" dan "Nama Lengkap"
Pada poin 3 juga disebutkan, apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfotokopi, menstaples dan perlakuan lainnya yg merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP.
Surat edaran itu juga ditembuskan kepada presiden, wapres, menko polhukam, menko perekonomian, menko kesra, kepala BPPT, kepala lembaga sandi negara, dan rektor ITB.
Namun menurut Jubir Kemendagri Reydonyzar Moenek, e-KTP tak mudah rusak. Apalagi kalau hanya kena sinar mesin fotokopi.
"Itu preventif saja. Kita sudah cek berkali-kali. e-KTP ini kuat, jatuh ke air juga tidak apa-apa. Bahannya juga tidak mudah patah. Beda dengan kartu kredit, itu kan mudah patah," ujarnya.
[tts]
Saturday, May 04, 2013
Indonesia protes OPM buka kantor di Inggris
Pewarta: Panji Pratama
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri pada Sabtu malam menyampaikan protes keras dan keberatan yang mendalam atas pembukaan Kantor "Organisasi Papua Merdeka" (OPM) di Oxford, Inggris.
"Atas instruksi kami, Dubes RI di London telah menyampaikan posisi pemerintah tersebut kepada pemerintah Inggris dan hal yang sama akan kami sampaikan kepada Kedubes Inggris di Jakarta," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam.
Menlu Marty menegaskan bahwa pembukaan kantor tersebut jelas tidak sesuai dan bertolak belakang dengan hubungan bersahabat yang selama ini terjalin di antara kedua negara.
"Bahkan posisi pemerintah Inggris sendiri yang selama ini mendukung integritas wilayah NKRI termasuk di dalamnya Papua dan Papua Barat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI," tegas Marty.
Selain itu, Marty menjelaskan bahwa tindakan tersebut juga bertolak belakang dengan pandangan masyarakat internasional yang secara tegas mendukung NKRI.
"Perkembangan dimaksud sebenarnya lebih mencerminkan keputusasaan pihak separatis menghadapi kenyataan dimaksud," katanya.
Menurut Marty, pemerintah Inggris melalui Kedubesnya di Jakarta telah menyampaikan tanggapan terhadap perkembangan dimaksud yang intinya menegaskan kembali sikapnya yang tidak mendukung OPM.
"Selanjutnya Pemerintah Inggris menegaskan pula bahwa Dewan Kota Oxford tidak memengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris dan memandang bahwa keputusan untuk membuka kantor dimaksud sepenuhnya adalah keputusan Dewan kota Oxford," kata Menlu.
Namun Marty menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menekankan agar pemerintah Inggris senantiasa konsisten dan nyata menunjukkan kebijakannya untuk tidak mendukung tindakan apapun yang terkait dengan separatisme Papua, sesuai dengan hubungan bersahabat Indonesia dan Inggris dan sejalan dengan pandangan masyarakat internasional terkait integritas wilayah NKRI.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kantor OPM dibuka di Oxford dengan dihadiri sejumlah pejabat, anggota parlemen Inggris, dan Wali Kota Oxford Moh Niaz Abbasi. Meskipun demikian pemerintah Inggris berkilah bahwa upaya itu tidak berkaitan dengan kebijakan luar negeri Inggris terhadap Indonesia. (P012/Z002)
Editor: Tasrief Tarmizi
Wednesday, May 01, 2013
Ingatlah Papua tiap 1 Mei
Pewarta: Nanien Yuniar
Sorong (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyambut baik peringatan setengah abad Irian Barat bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang jatuh pada 1 Mei 2013.
Dia ingin agar rakyat selalu mengingat 1 Mei sebagai hari Irian Barat bersatu dengan Indonesia.
"Jangan sampai orang ingat tanggal 1 Mei ini hanya mengingat peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi di Indonesia," kata dia merujuk pada Hari Buruh Internasional atau May Day.
Roy menegaskan pernyataannya itu bukan berarti dia tidak menghormati Hari Buruh, hanya saja peristiwa kembalinya Irian Barat pada NKRI pun patut dihormati.
"Ini yang asli terjadi di Indonesia. Ini memang patut kita peringati, saya sepakat dengan teman-teman kita yang memperjuangkan hak buruh, itu harus kita hormati juga, tetapi kita punya peristiwa yang asli Indonesia dan patut kita hormati," tuturnya di Gedung Sumbire, Sorong, Papua Barat, Rabu dalam sambutan Seminar Nasional "Mau Kemana Papua? Refleksi 50 Tahun Integrasi".
Hal serupa disetujui Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman di kesempatan yang sama.
Dia mengatakan, momen setengah abad peringatan Irian Barat kembali ke pangkuan NKRI adalah momen bersejarah.
"Saya setuju dengan tadi yang Pak Roy bilang, ini adalah hari yang seharusnya diperingati oleh bangsa Indonesia dan khususnya rakyat Papua," ujarnya.
Dia menambahkan, bergabungnya Irian Barat dengan Indonesia 50 tahun silam adalah penanda sempurnanya NKRI.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)