Kapolres Merangin, AKBP Nanan Utomo, saat dihubungi dari Jambi, membenari kasus ini sedang disidik dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Penyidik kepolisian sedang memeriksa saksi pertama yang melihat dan menemukan kejadian yang menodai peringatan HUT RI ke-67 di Kabupaten Merangin tersebut.
"Saksi yang melihat dan menemukan pertama kali kejadian itu bernama Ari (26) seorang PNS setempat yang juga sebagai pembina Paskibraka di Kabupaten itu," kata Kapolres Nanan.
Selanjutnya polisi juga akan mencari tahu motif dan pelaku yang telah menurunkan bendera dan melumurinya dengan darah di bendera Merah Putih tersebut.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat ini. Saksi pertama yang menemukan kejadian itu bernama Ari yang melewati GOR KONI, tempat pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT Indonesia tahun ini di Kabupaten Merangin.
Saksi melihat dari luar bahwa bendera Merah Putih tidak berkibar di tiangnya. Dia curiga lalu masuk ke dalam GOR tersebut dengan mendapati bendera sudah jatuh ke tanah dan ada bercak darah.
Spontan saksi langsung menaikkan kembali bendera dan kejadian itu dketahui juga saksi-saksi lain.
Kemudian di lokasi upacara bendera tersebut tempat duduk di bagian tribun berantakan dan beberapa umbul-umbul sudah dirusak pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian yang menodai peringatan upacara bendera HUT Indonesia di Merangin tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada saat Sholat Jumat.
Adapun barang bukri yang diamankan berupa umbul-umbul bekas darah, lampu dalam keadaan pecah, dan bercak darah sibenderah serta yang ada dan menempel ditiang bendera.
(N009)
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2012
No comments:
Post a Comment