### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Thursday, August 23, 2012

Marinir siapkan pasukan ke Ambalat

ilustrasi Sejumlah prajurit Korps Marinir jajaran Pasmar-1, unjuk kebolehan keprajuritan di Bhumi Marinir Karangpilang Surabaya, Jatim, Selasa (28/2). (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)
Surabaya (ANTARA News) Rabu, 22 Agustus 2012 20:45 WIB - Korps Marinir TNI AL menyiapkan prajuritnya untuk dikirim ke daerah penugasan di wilayah Ambalat, Pulau Sebatik, Kalimantan Timur, sebagai pasukan penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sebanyak 130 orang yang tergabung dalam Satuan Tugas Marinir Ambalat XV dengan Komandan Satgas Kapten Marinir Hendro Paat itu disiapkan melalui latihan Pra Tugas di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL Grati, Pasuruan," kata pimpinan latihan, Mayor Marinir Nioko, di Surabaya, Rabu.

Didampingi staf Penerangan Pasmar-1 Sertu Mar Kuwadi, ia menjelaskan prajurit yang tergabung dalam Satgasmar Ambalat XV itu telah menerima pembekalan-pembekalan sebelum berlatih di Puslatpur Grati.

"Pembekalan yang diberikan berkisar tentang kondisi geografi dan demografi, pengetahuan keimigrasian, pengetahuan hukum HAM dan Humaniter, dan pengetahuan hukum laut internasional," katanya.

Selain itu, pengetahuan tentang situasi keamanan saat ini di daerah perbatasan dan pengetahuan agama, adat istiadat, dan bahasa yang dipakai masyarakat Pulau Sebatik.

Menurut dia, latihan di Puslatpur Grati itu digelar mulai tanggal 22 hingga 28 Agustus 2012 dengan tujuan menyiapkan personel yang tergabung dalam satuan tugas untuk melaksanakan penugasan operasi, baik operasi tempur maupun operasi teritorial.

Materi latihan meliputi patroli tempur, patroli penyelidik, Navigasi darat, pengetahuan GPS, menembak, isyarat legan dan tangan, dan pertolongan pertama di lapangan.

Selain itu, prosedur komunikasi, teknik menggunakan alat komunikasi, renang laut, exersisi perahu karet, dayung, motoris dan SAR laut.

"Satgasmar Ambalat XV ini disiapkan untuk menggantikan Satgasmar Ambalat XIV yang saat ini berada di daerah penugasan Pulau Sebatik," tegasnya.

Selama ini, Satgas Ambalat bertugas di wilayah perbatasan Indonesia dengan negeri jiran selama 8--12 bulan.
(E011/Z003)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012

Monday, August 20, 2012

Kharis Suhud Kecewa Amandemen UUD 45

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai mantan Ketua MPR 1987-1992 Kharis Suhud ternyata kecewa dengan amandemen UUD 45 yang sudah dilakukan empat kali. Pernyataan ini disampaikan oleh teman seangkatannya, mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Sayidiman Suryohadiprojo.

"Kami melihat UUD 45 setelah diamandemen isinya sangat liberal," kata Sayidiman ketika takziah di kediaman almarhum di Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan, Senin, 20 Agustus 2012. UUD 45 yang sekarang juga dinilai Kharis dan Sayidiman sebagai undang-undang yang tidak pro kerakyatan. Ia mencontohkan pasal 33 yang dulunya murni dikelola oleh negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, setelah diamandemen menjadi sangat bebas.

Sayidiman merasa kecewa dengan UUD yang sudah diamandemen. Ia dan almarhum semasa hidup menginginkan undang-undang dasar ini dikembalikan seperti semula.

Sayidiman menuturkan terakhir bertemu dengan Kharis sekitar 3 bulan lalu. Meski sudah pensiun, mereka tidak bisa meninggalkan perkembangan bangsa. Keduanya masih sering terlibat dalam diskusi mengenai kemajuan negara ini.

Kharis Suhud meninggal pukul 00.36 dini hari tadi pada usia 87 tahun. Mantan ketua Fraksi ABRI ini sudah lama menderita komplikasi jantung, liver, dan ginjal. Tentara berpangkat terakhir letnan jenderal itu sudah sakit sejak Maret lalu dan sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Kharis Suhud pergi meninggalkan 4 orang anak dan 8 orang cucu. Istri Kharis Suhud sudah berpulang lebih dulu pada 2005 silam.

Kharis Suhud lahir di Madiun, Jawa Timur, 10 April 1925. Dia adalah tokoh militer dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai ketua MPR/DPR pada masa orde baru, dari tahun 1987 hingga 1992. Sebelumnya, pada 1982 hingga 1987, ia memimpin Fraksi ABRI. Pada tahun 1975-1978, ia menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand.

Mantan Jendral angkatan darat ini juga pernah menjadi wartawan di surat kabar pada tahun 1942 dan Ketua Misi Garuda di ICCS di Saigon. Sejumlah penghargaan pernah diraihnya seperti Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Kartika Eka Paksi, Bintang dari Korea Selatan, dan banyak penghargaan lain.

Almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 13.00. Sederet pejabat orde baru tampak hadir di kediamannya di Jalan Dipati Unus, Jakarta Selatan. Misalnya saja Gubernur DKI Jakarta 1992-1997 dan Menkopolkam era Gus Dur Suryadi Sudirja, mantan Komandan Jendral Kopasus Wijoyo Suyono, pengamat ekonomi Sri Edi Swasono, dan Menko Polhukam Djoko Suyanto.

SUNDARI

Friday, August 17, 2012

Polisi sidik pelaku pelumuran darah bendera Merah Putih

Jambi (ANTARA News)  Jumat, 17 Agustus 2012 19:48 WIB - Polres Merangin sedang menyelidiki motif dan pelaku penurunan dan pelumuran darah pada bendera Merah Putih yang telah dikibarkan pada upacara bendera peringatan HUT ke-67 Indonesia, di Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat.

Kapolres Merangin, AKBP Nanan Utomo, saat dihubungi dari Jambi, membenari kasus ini sedang disidik dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Penyidik kepolisian sedang memeriksa saksi pertama yang melihat dan menemukan kejadian yang menodai peringatan HUT RI ke-67 di Kabupaten Merangin tersebut.

"Saksi yang melihat dan menemukan pertama kali kejadian itu bernama Ari (26) seorang PNS setempat yang juga sebagai pembina Paskibraka di Kabupaten itu," kata Kapolres Nanan.

Selanjutnya polisi juga akan mencari tahu motif dan pelaku yang telah menurunkan bendera dan melumurinya dengan darah di bendera Merah Putih tersebut.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat ini. Saksi pertama yang menemukan kejadian itu bernama Ari yang melewati GOR KONI, tempat pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT Indonesia tahun ini di Kabupaten Merangin.

Saksi melihat dari luar bahwa bendera Merah Putih tidak berkibar di tiangnya. Dia curiga lalu masuk ke dalam GOR tersebut dengan mendapati bendera sudah jatuh ke tanah dan ada bercak darah.

Spontan saksi langsung menaikkan kembali bendera dan kejadian itu dketahui juga saksi-saksi lain.

Kemudian di lokasi upacara bendera tersebut tempat duduk di bagian tribun berantakan dan beberapa umbul-umbul sudah dirusak pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Kejadian yang menodai peringatan upacara bendera HUT Indonesia di Merangin tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada saat Sholat Jumat.

Adapun barang bukri yang diamankan berupa umbul-umbul bekas darah, lampu dalam keadaan pecah, dan bercak darah sibenderah serta yang ada dan menempel ditiang bendera.

(N009)

Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2012

Friday, August 03, 2012

Kisah KPK yang Ditahan Lebih dari 24 Jam

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas baru saja tiba di kediamannya, Senin (30/7) pukul 23.00. Tiba-tiba anak buahnya menelepon, mengabarkan kegentingan.
Situasi di dalam tempat penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Penggeledahan ini diindikasi karena proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil.

Petugas KPK yang tengah menggeledah Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta, diadang beberapa petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi.
Penggeledahan seharusnya mudah. Sekitar 30 petugas KPK dengan enam mobil tiba sejak pukul 16.00. Semua lancar. Petugas jaga di Korlantas mempersilakan pegawai KPK menggeledah beberapa tempat dan menunjukkan tempat penyimpanan arsip ke petugas KPK.
Pukul 22.00, upaya penggeledahan KPK terhenti. Sejumlah perwira Bareskrim Mabes Polri membawa anak buahnya datang. Setidaknya ada dua perwira berpangkat komisaris besar yang datang. Mereka menanyakan upaya penggeledahan KPK.
Suasana sangat tegang. Perwira Bareskrim menanyakan izin dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Tak kalah gertak, petugas KPK menunjukkan surat penetapan pengadilan terkait izin penggeledahan.
Tak mau kalah, perwira Bareskrim itu meminta dilakukan gelar perkara di tempat dan minta KPK menunjukkan bukti korupsi. KPK menolak gelar perkara di tempat. Ketegangan meningkat. Bareksrim minta KPK tidak menggeledah.
Saat itu, petugas KPK menelepon pimpinan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto baru tiba di rumahnya, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 23.00 ketika teleponnya berdering. ”Ada emergency call dari lapangan,” ujar Bambang.
Busyro, Bambang, dan Ketua KPK Abraham Samad yang juga ditelepon malam itu langsung kembali ke KPK. Ketiganya, ditemani Direktur Penuntutan dan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Warih Sadono beserta Direktur Penyelidikan Arry, langsung menuju Korlantas.
Tiba pukul 24.00 di Korlantas, mereka mendapati Kabareskrim Komisaris Jenderal Sutarman. Pembicaraan tak mulus. Muncul perdebatan. Masing-masing tetap pada pendiriannya. Mabes Polri mengemukakan tengah menyelidiki kasus yang sama.
Tak boleh menggeledah
Pembicaraan tiga pimpinan KPK dengan Kabareskrim berakhir pukul 03.30. Selama pembicaraan itu, petugas KPK tak boleh menggeledah. Semua petugas KPK yang semula menggeledah berkumpul di lobi Korlantas. Sebagian berusaha terjaga menahan kantuk. Nasi dengan sepotong ayam yang dipesan dan sudah datang untuk sahur terasa hambar.
Tak lama kemudian, terdengar azan subuh. Pimpinan KPK bersama jajaran Kabareskrim shalat subuh di masjid belakang Korlantas. Ketegangan mulai cair. Penggeledahan boleh kembali dilakukan.
Pukul 07.30 penggeledahan selesai. Seluruh barang bukti tetap dikumpulkan di Korlantas. Menurut Bambang, Kabareskrim membantu menyediakan ruangan di Korlantas untuk menyimpan barang bukti dan disegel. Petugas KPK mendata barang bukti dan membuat berita acara penggeledahan.
Bambang ditemani Juru Bicara KPK Johan Budi SP kembali ke KPK. Didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, Johan menggelar jumpa pers mengumumkan, Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Sebelumnya, Djoko menjabat Kepala Korlantas Mabes Polri.
Johan mengumumkan, barang bukti yang disimpan di Korlantas bisa dibawa ke KPK. Siang harinya, pimpinan KPK akan bertemu Kapolri di Mabes Polri.
Kesepakatan pagi itu tak semudah yang dibayangkan. Hingga siang, petugas KPK belum diizinkan meninggalkan Korlantas untuk membawa barang bukti. Dalam jumpa pers sore harinya, Johan menyatakan, barang bukti masih tertahan dan belum diizinkan dibawa keluar.
Kabar gembira didapat seusai buka puasa. KPK boleh membawa barang bukti dari Korlantas. ”Kami sangat berterima kasih karena Kapolri memahami bahwa penyidikan KPK sangat dibatasi waktu sehingga barang-barang bukti yang kami perlukan diizinkan untuk segera dibawa ke KPK,” kata Bambang.
KPK mengizinkan Mabes Polri menggunakan barang bukti yang telah disita untuk kepentingan penyelidikan mereka. Disepakati pula KPK akan menyidik tersangka Djoko dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat simulasi. Polri akan menangani panitia pengadaannya. Untuk sementara, jalan berani dan penuh risiko penyidik KPK lapang. Dukungan kuat masyarakat ada di belakang dan siap digalang. (KHAERUDIN
:::Ikuti perkembangan beritanya dalam topik "KPK Geledah Gedung Korlantas Polri".:::
Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Heru Margianto