Saturday, March 28, 2015
Ini Proses Perekrutan dan Kemampuan Personel Gultor Sat-81 Kopassus
Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Menjadi personel satuan penanggulangan teror Satuan-81 Kopassus tidaklah mudah. Tes yang harus dijalani sangat sulit karena setiap anggota Sat-81 harus memiliki kemampuan luar biasa.
Sat-81 yang berisi orang-orang pilihan merupakan satuan elite dari Pasukan Khusus TNI AD. Berdasarkan buku 'Kopassus untuk Indonesia' yang ditulis oleh Iwan Santosa dan E.A Natanegara, sedikitnya ada 4 tes yang harus dilalui dalam seleksi masuk sebagai anggota Sat-81 Kopassus.
"Proses rekrutmen prajurit penanggulangan teror (Gultor) dimulai sejak seorang prajurit selesai mengikuti pendidikan Para dan Komando di Batujajar," tulis Iwan dan Natanegara dalam bukunya, seperti dikutip pada Minggu (29/3/2015).
Setelah lulus dari pendidikan tersebut, mereka lalu ditempatkan di satuan tempur Grup 1 dan Grup 2 untuk mendapat orientasi atau mendapatkan pengalaman operasi. Dari situ, prajurit yang ingin bergabung dengan satuan elite Gultor harus melewati beberapa tahapan dengan tingkat kesulitan yang tinggi. Pertama adalah tes IQ yang harus di atas rata-rata 110.
"Kedua tes kesehatan (stakes II), ketiga tes jasmani (kategori BS), dan tes akhir (Pantukhir)," terang buku 'Kopassus untuk Indonesia'.
Stakes II merupakan standar penilaian pada tes kesehatan dengan kondisi yang meski memiliki kelainan atau penyakit derajat ringan, penyakit tersebut tidak mengganggu fungsi tubuh. Sementara kategori BS dalam tes Jasmani berarti orang tersebut memiliki Jasmani Baik Sekali. Untuk tes Pantukhir sendiri biasanya prajurit akan diterjunkan di lapangan untuk diketahui tingkat kemampuannya.
Saat ini Satuan-81 Kopassus dipimpin oleh Kolonel Inf Thevi Zebua dengan wakil Letkol Inf Murbianto. Markas Sat-81 berada di kompleks Mako Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur. Grup satuan elit ini memiliki personel paling sedikit dari grup-grup lain di Kopassus.
"Karena Sat-81 terdiri dari prajurit-prajurit pilihan yang diseleksi dari setiap grup Kopassus lainnya," kata Thevi kepada detikcom, Sabtu (28/3/2015).
Prajurit Gultor itu harus memiliki spesialisasi kemampuan tinggi. Di antaranya adalah tembak runduk (bakduk) dan freefall atau terjun bebas. Mereka juga memiliki regu dengan spesifikasi kemampuan khusus, yaitu Tim Pasukan Katak (Paska) dan K9 (gugus jihandak).
"Tim Paska adalah Tim Pasukan Katak yang ada di Batalyon bantuan di Sat-81 Kopassus. Prajurit-prajurit di Gultor yang memiliki kemampuan operasi di atas dan di bawah permukaan air. K9 itu Satuan Cakra yang dalam melaksanakan tugasnya menggunakan satwa anjing," jelas Thevi.
Wednesday, March 18, 2015
Jokowi Akan Hidupkan Lagi Jabatan Wakil Panglima TNI
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan mengubah struktur organisasi di Tentara Nasional Indonesia. Kelak akan ada sejumlah penambahan jabatan pimpinan.
"Ada Wakil Panglima TNI, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara jadi tiga, Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat jadi tiga, dan Armada juga jadi tiga," ujar Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko di kantor Presiden, Selasa, 17 Maret 2015.
Jabatan Wakil Panglima TNI sebelumnya pernah ada. Jabatan tersebut dihapus Presiden Abdurrahman Wahid tahun 2000. "Organisasi TNI adalah organisasi yang sifatnya penggunaan, bukan pembinaan. Sehingga diharapkan Wakil Panglima TNI itu kalau tak ada Panglima TNI bisa bertindak," katanya.
Panglima Komando Operasi Angkatan Udara nantinya, kata Moeldoko, akan menjadi Pangkoops I, II, dan III. Sedangkan Komando Armada akan menjadi Komando Armada Barat, Timur, dan Tengah. "Wilayah tengah laut bisa di Makassar, udaranya bisa di Sorong," ujarnya.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan rencana ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pertemuan dengan Moeldoko, kata Andi, untuk menelaah rancangan peraturan presiden. "Kemudian, dibuat tahapan implementasi organisasi sampai 2019," ujarnya.
Untuk jabatan Wakil Panglima TNI sendiri, kata Andi, selama ini tak ada fungsi komando yang menggantikan Panglima apabila bertugas ke luar negeri. "Tapi dengan menggunakan nama Wakil Panglima seperti yang dulu pernah ada. Wakil Panglima menggantikan Panglima untuk fungsi komando itu," ujar dia.
Andi mengatakan dalam tiga bulan ke depan rencana ini akan mulai diimplementasikan. Namun, implementasinya secara bertahap. "Secara regulasi akan ada Perpres Organisasi TNI 2015, tapi implementasinya bertahap sampai 2019," kata dia.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan perubahan ini harus dilakukan bertahap karena berkaitan dengan rekrutmen dan penganggaran. "Bayangkan angkat satu bintang tiga itu kan bawahannya akan ikut sekian banyak. Nah, ini kan butuh tambahan infrastruktur, personel, dan sebagainya," ujar Tedjo.
TIKA PRIMANDARI
Subscribe to:
Posts (Atom)