### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, December 29, 2007

KORPS YUDHA PUTRA

POKOK - POKOK ORGANISASI dan PROSEDUR KORPS YUDHA PUTRA
BAB I PENDAHULUAN
PASAL 1
Korps Yudha Putra dimaksudkan adalah sebagai wadah perwujudan pencapaian tujuan organisasi Pemuda Panca Marga dalam rangka ikut aktif mengembangkan Sishankamrata sebagai kekuatan rakyat terlatih dan Cadangan Nasional

Pasal 2
Korps Yudha Putra Pemuda Panca Marga adalah merupakan salah satu pilar dalam Keluarga Besar TNI / POLRI yang mengemban tugas menunjang konsepsi strategis kemanunggalan TNI dan POLRI dan Rakyat

BAB II LANDASAN DAN TUJUAN
Pasal 3
Landasan idiil Korps Yudha Putra :
Pancasila
Landasan Hukum Korps Yudha Putra :
Pasal 30 Ayat 1 UUD '45
Undang-Undang No. 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia
Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pertahanan Nasional
Undang-Undang No. 1 Tahun 1988 tentang perubahan UU No 20 tahun 1982
Doktrin Hankamnas dan Doktrin perjuangan TNI "Catur Dharma Eka Karma"
Doktrin Wawasan Nusantara
AD / ART Pemuda Panca Marga

Pasal 4
Korps Yudha Putra bertujuan :
a.Membentuk kesadaran Nasional dengan menumbuhkan Jiwa Patriotisme Idealisme dan
kesetiakawanan yang dijiwai oleh Moral Pancasila.
b.Turut mewujudkan integrasi TNI/POLRI dan Rakyat
c.Membentuk Kader Kewiraan yang berTaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersifat
Kesatria, Berwatak, berkecerdasan, dan turut aktif memelihara kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia

BAB III SIFAT DAN KEDUDUKAN
Pasal 5
Korps Yudha Putra merupakan suatu lembaga / alat kelengkapan Organisasi Pemuda Panca Marga dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan Program Pemuda Panca Marga dibidang Sishankamrata dan Kewiraan

BAB IV TUGAS POKOK
Pasal 6
Korps Yudha Putra mempunyai tugas pokok :
Mewujudkan pertahanan sipil dibidang Perlawanan Rakyat (WANRA), Perlindungan Masyarakat (LINMAS), Cadangan Nasional (CADNAS) dan turut serta membantu Pemerintah dalam rangka membantu Pemerintah dalam rangka pembinaan Teritorial

CATATAN :
PERIODE SUSUNAN PEJABAT KOMANDAN KORPS YUDHA PUTRA

1. Letjen (TNI) Sarwo Edhi Wibowo Periode : 1983 - 1987
2. Kolonel dr. Sudarso Periode : 1987 - 1990
3. Surya Dharma Tahir Periode : 1990 - 1994
4. Agoes Soelaiman Singedekane Periode : 1994 - 1997
5. Drs H Djoko Purwongemboro Periode : 1997 - 2001
6. Erdin Odang Periode : 2001 - 2007.