### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Saturday, October 18, 2014

Warga Long Apari: Jika Indonesia Terus Kucilkan, Kami akan Pasang Bendera Malaysia

Tribunnews.com, Mahakam Ulu – Sepuluh desa di Kecamatan Long Apari, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim), mengancam akan bergabung dengan Negara Malaysia. Pasalnya, sepuluh desa yang berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia itu, merasa dikucilkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Pusat.
Dikatakan Batoq Laga, Kepala Desa Long Penaneh I, Long Apari, masyarakat Long Apari tidak pernah mendapat keadilan dari pemerintah Indonesia. Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan memasang bendera Malaysia di Kecamatan Long Apari. “Kami akan memasang bendera Malaysia, jika kami terus dikucilkan oleh Pemerintah Indonesia. Kami tidak pernah diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia, jangankan insfratruktur, komunikasi saja kami tidak bisa. Kami punya HP, tapi gunanya hanya untuk pamer, dan mendengar lagu,” kata dia, (17/10/2014). Dijelaskan Batoq, perekonomian di Long Apari tidak berputar. Batoq juga mengeluhkan masalah bahan pangan di Long Apari. Menurut dia, satu karung beras seberat 25 Kg, dibandrol seharga Rp 600 ribu. “Beras sudah Rp 600 ribu, bensin sudah Rp 25 ribu. Semua serba mahal, semua karena insfratruktur yang menghambat perekomian kami,” ujarnya. Karena keterbatasan itu, semua Kepala Desa di Kecamatan Long Apari, berulang kali meminta keadilan dari Pemerintah. Tidak hanya Pemerintah Provinsi Kaltim, tapi juga Pemerintah Indonesia. “Kami sudah ke mana-mana, mulai dari pembicaraan dengan Pemprov Kaltim hingga ke Pemerintah Pusat. Tapi hasilnya nihil, kami masih saja dikucilkan,” ketusnya. Sehingga, kata dia, jika Pemerintah Indonesia tidak memberi keadilan dan kesejahteraan, dipastikan 10 desa di Kecamatan Long Apari akan memasang Bendera Malaysia. “Terutama di salah satu tower yang dibangun pemerintah, ada tower tapi tidak ada fungsinya. Tower telekomunikasi dibangun sejak tahun 2012, tapi hingga sekarang, Hp kami tidak bisa dipakai menelpon. Jika kami bergabung dengan Malaysia, pasti bukan hanya telekomunikasi saja yang akan dipasang, tapi insfrastruktur pun akan lancar, selancar perekonomian Malaysia,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment