### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Friday, January 18, 2013

Nasdem Bantah Surya Paloh dan Harry Tanoe Bersaing

Ketua Umum Nasional Demokrat (Nasdem), Patricia Rio Capella REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rio Patrice Capella membantah adanya konflik antara Surya Paloh dan Harry Tanoesudibyo dalam perebutan kursi ketua umum Nasdem. Menurut Rio, kedua tokoh Nasdem itu masih menjalin hubungan baik. “Tidak ada persaingan antara Haryy Tanoe dan Surya paloh,” kata Rio ketika dihubungi Republika, Jum’at (18/1). Menurutnya, memang ada upaya memecah belah soliditas Nasdem. Namun dia menolak jika upaya itu datang dari internal Nasdem. Dia menduga upaya memecah belah dilakukan pihak luar Nasdem. “Internal Nasdem ingin melihat partai ini besar,” ujarnya. Rio juga menampik ketegangan hubungan antara dirinya dengan Surya Paloh. Hal ini karena menurutnya, baik dia maupun Surya Paloh, sama-sama menduduki posisi penting di struktur pengurus Nasdem “ Pak Surya ketua majelis nasional partai sedangkan saya ketua umumnya,” katanya. Mekanisme pemilihan ketua umum Nasdem tidak dilakukan dengan pemungutan suara kader sebagaimana di partai lain. Dia menjelaskan, ketua umum ditetapkan berdasarkan keputusan sembilan anggota majelis nasional partai. “Mereka nanti yang akan membahas kepada siapa posisi ketua umum mesti diserahkan,” katanya. Saat ditanya siapa yang paling berhak memimpin Nasdem, Rio enggan menjawab. Dia menggaris bawahi kewenangan itu ada di Majelis Nasional Partai. “Ketua majelis partainya Pak Surya Paloh. Saya serahkan saja sama dia,” ujarnya. Redaktur: A.Syalaby Ichsan Reporter: Muhammad Akbar Widjaya

No comments:

Post a Comment