### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Wednesday, January 23, 2013

Gubernur DKI Jokowi mengecewakan LVRI DKI

Bung Saharuddin Arsyad ketua Mada PPM DKI merasa kecewa dengan Gubernur DKI Jokowi dan mengatakan sebaiknya Jokowi meminta maaf karena telah melecehkan orangtua kami dan kami sebagai anak – anak para pejuang sangat tersinggung. Kami memaklumi bahwa beliau sedang banyak menghadapi masalah musibah banjir tapi mengapa menjadwalkan audensi dengan LVRI pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2013 dan tanpa pemberitahuan / pembatalan acara maka rombongan kembali dengan kecewa. Menurut Bung Arsyad Kronologis peristiwanya : 1.Oktober 2012 pengurus LVRI DKI mengajukan permohonan audensi dengan Jokowi sebagai Gubernur DKI terpilih, untuk membahas dan mencari solusi berbagai problem kota Jakarta. 2.Baru tanggal 17 Januari 2013 jawaban dari Jokowi tentang kesediaan Gubernur untuk menerima audensi yang dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2013 3.Pada hari dan jam yang dijadwalkan Rombongan datang ke Balaikota DKI terdiri Kol CPM ( Purn ) HW Sriyono Ketua Mada LVRI DKI didampingi Mayjend (Purn) IG Danendra ( Ketua YG Vetern RI ), A. Azis ( Humas DPP LVRI ), Eben Ezer M Sinaga ( Advokad LVRI ), Syaharudin Arsyad ( Ketua PPM DKI ). 4.Ternyata sesuai jadwal yang ditentukan rombongan tidak dapat bertemu dengan Jokowi, staf gubernur mempersilakan agar menemui Asisten Sekwilda bidang Kesmas pada pukul 13.00, sesampai di ruang Kesmas dipersilakan lagi untuk menemui Kepala Biro Kesmas, sampai 13.30 Kepala Biro Kesmas belum juga datang, maka diputuskan untuk pulang ( Mekobas )

No comments:

Post a Comment